lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memberikan edukasi keselamatan berkendara atau safety riding kepada pelajar SMA Negeri 1 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (23/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, dua siswa yang dinilai memenuhi persyaratan dan berhasil melewati ujian teori serta praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya itu bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, edukasi tersebut menyasar siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor agar memahami etika dan ketentuan berkendara.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan lalu lintas perlu dibarengi kemampuan berkendara yang benar dan aman.
Pelajar Tak Hanya Diberi Materi, tetapi Juga Praktik
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan mengenai kelengkapan surat kendaraan, perlengkapan keselamatan, tata cara berkendara, hingga pemahaman rambu-rambu lalu lintas.
Para siswa juga mengikuti praktik mengendarai sepeda motor melalui jalur rintangan yang telah disiapkan.
Materi praktik mencakup teknik pengereman mendadak secara aman dan menjaga kestabilan posisi tubuh saat melewati tikungan. Latihan tersebut dimaksudkan untuk membantu pelajar memahami pentingnya pengendalian kendaraan ketika menghadapi situasi tertentu di jalan.
Polres Tasikmalaya menyebutkan, dua siswa yang memenuhi persyaratan usia serta berhasil melalui tahapan teori dan praktik mendapatkan SIM dalam kegiatan tersebut.
Pemberian SIM itu bukan semata-mata bagian dari seremoni, melainkan berkaitan dengan pemenuhan persyaratan yang berlaku bagi pengendara kendaraan bermotor.
Polisi Ingatkan Bahaya Knalpot Bising
Selain mengajarkan teknik berkendara, petugas juga mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau menghasilkan suara bising.
Menurut AKP Trias Karso Yuliantoro, penggunaan knalpot bising berpotensi mendorong perilaku berkendara yang tidak aman dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Polisi pun mengajak para guru untuk ikut berperan dalam membangun kebiasaan tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah.
Peran sekolah dinilai penting karena pembentukan perilaku berkendara yang aman tidak cukup hanya mengandalkan penindakan di jalan. Pelajar juga perlu mendapatkan pemahaman dan pengawasan secara berkelanjutan.
Keselamatan Berkendara Perlu Jadi Kebiasaan
Edukasi keselamatan berkendara bagi pelajar menjadi salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kemampuan mengendalikan kendaraan merupakan hal yang perlu diperhatikan setiap pengendara.
Melalui kegiatan di SMAN 1 Singaparna, Polres Tasikmalaya mendorong pelajar untuk tidak hanya mampu mengendarai sepeda motor, tetapi juga memahami tanggung jawab dan risiko saat berada di jalan raya.
Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan, sehingga pelajar dapat berkendara dengan lebih tertib dan ikut menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. (Red)

