lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Setelah berkali-kali menyuarakan keresahan di lingkungan sendiri, warga RW 011 Kelurahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, kini memilih jalur lain: datang langsung ke meja wakil rakyat.
Kamis (1/10/2026), sejak pukul 09.00 WIB, warga bersama jajaran MUI Kelurahan Sukamajukidul mengikuti audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya. Agenda tersebut membahas keberadaan Kings Family Karaoke yang selama ini menjadi persoalan di lingkungan RW 011.
Yang menarik, warga tidak hanya datang membawa keluhan.

Mereka membawa dokumen pandangan hukum sekaligus surat dukungan masyarakat yang disebut telah ditandatangani para ketua RW, ketua RT, serta masyarakat se-Kelurahan Sukamajukidul.
Pesannya pun dibuat terang: aspirasi tersebut diklaim berasal dari masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut dan merasakan langsung persoalan yang dipersoalkan.
Bukan Sekadar Audiensi, Warga Menunggu Tindakan
Ketua RW 011, H. Yazid, menegaskan bahwa warga yang hadir dalam audiensi merupakan warga setempat bersama jajaran pengurus MUI Kelurahan Sukamajukidul.
Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan posisi warga dalam polemik Kings Family Karaoke yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Yang datang dalam audiensi ini adalah warga kami sendiri, warga asli RW 011, bersama jajaran pengurus MUI Kelurahan Sukamajukidul. Tidak ada warga luar yang kami bawa,” ujar Yazid.
Menurut dia, warga datang bukan untuk memperbesar persoalan, melainkan menyampaikan kondisi yang mereka rasakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Apalagi, menurut warga, aspirasi tersebut tidak hanya datang dari satu atau dua orang.
Surat dukungan masyarakat yang diserahkan kepada DPRD disebut telah memuat tanda tangan para ketua RW, ketua RT dan masyarakat se-Kelurahan Sukamajukidul.
Di sinilah persoalannya mulai bergeser.
Kalau aspirasi sudah didengar, dokumen sudah diserahkan, dan dukungan masyarakat sudah dibawa ke meja DPRD, pertanyaannya sederhana: setelah ini apa?
Warga Minta Rekomendasi Penutupan Tidak Berhenti di Atas Kertas
Dalam audiensi tersebut, warga mengapresiasi sikap DPRD Kota Tasikmalaya yang, menurut mereka, menyampaikan akan merekomendasikan penutupan Kings Family Karaoke di wilayah RW 011.

Namun warga tidak ingin rekomendasi tersebut hanya menjadi kalimat yang selesai begitu rapat ditutup.
Mereka meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya menindaklanjutinya melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Bagi warga RW 011, persoalan Kings Family Karaoke bukan hanya tentang keberadaan sebuah tempat usaha.
Mereka mengaitkannya dengan kenyamanan lingkungan, ketertiban, keamanan, serta nilai-nilai sosial masyarakat setempat.
Karena itu, warga meminta DPRD dan Wali Kota Tasikmalaya tidak berhenti pada menerima aspirasi.
Mereka ingin ada kejelasan mengenai langkah pemerintah setelah audiensi.
Ketua RW: Jangan Hanya Dicari Saat Pemilu
Yazid juga menyampaikan pesan yang lebih luas mengenai hubungan masyarakat dengan wakil rakyat.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat semestinya tidak hanya ramai ketika memasuki momentum pemilu.
“Jangan hanya ketika pemilu kami dibutuhkan dan dimohon suaranya. Hari ini kami datang sebagai masyarakat, menyampaikan aspirasi kepada wakil kami,” katanya.
Ia berharap ketika masyarakat datang membawa persoalan, suara tersebut juga mendapat ruang untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan.
“Kami meminta DPRD Kota Tasikmalaya dan Wali Kota Tasikmalaya mengakomodir keinginan warga. Kami ingin wilayah kami aman, nyaman, tertib dan kondusif. Kami ingin nilai-nilai masyarakat dan lingkungan kami dijaga,” ujar Yazid.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa audiensi bukanlah garis akhir.
Justru setelah pintu ruang rapat ditutup, pekerjaan pemerintah baru terlihat.
Polemik Kings Family Karaoke Kini Menunggu Jawaban Pemerintah
Polemik Kings Family Karaoke sebelumnya memang sudah beberapa kali mencuat. Pada Agustus 2026, warga RW 011 juga pernah menyampaikan penolakan dan meminta pemerintah mengambil langkah terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut.
Kini, aspirasi itu kembali dibawa ke tingkat DPRD Kota Tasikmalaya.
Di sisi lain, pihak Kings Family Karaoke melalui kuasa hukumnya juga telah menyampaikan bantahan terhadap sejumlah persoalan yang dipersoalkan warga, termasuk mengenai validitas peserta audiensi dan tudingan terkait operasional usaha. Pihak pengelola menyatakan memiliki dokumen perizinan dan meminta setiap dugaan pelanggaran diverifikasi berdasarkan fakta serta kewenangan hukum.
Artinya, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan tarik-menarik pernyataan.
Ada beberapa hal yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana status perizinan usaha, apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional, bagaimana hasil pengawasan pemerintah, serta apa dasar hukum jika kemudian muncul keputusan penutupan.
Sebab penutupan sebuah usaha tentu harus memiliki dasar dan prosedur yang jelas.
Begitu pula aspirasi masyarakat. Ia tidak semestinya berhenti hanya sebagai notulen rapat.
Kini Warga Menunggu Tindak Lanjut
Setelah audiensi warga Sukamaju Kidul digelar, perhatian kini beralih kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Warga RW 011 menyatakan mereka telah menyampaikan aspirasi, menyerahkan pandangan hukum dan membawa dukungan masyarakat.
Kini mereka menunggu tindak lanjut.
Bagi warga, ukuran keberhasilan audiensi bukan sekadar siapa yang hadir atau berapa lama rapat berlangsung.
Ukuran sebenarnya justru terlihat setelahnya: apakah ada pemeriksaan, keputusan, penjelasan dan tindakan yang bisa dirasakan masyarakat.
Karena pada akhirnya, warga tidak datang ke gedung DPRD hanya untuk didengar.
Mereka datang untuk memastikan keresahan di lingkungan mereka mendapatkan jawaban.
Dan ketika warga sudah membawa aspirasi sampai ke meja wakil rakyat, bola berikutnya tentu berada di tangan pemerintah.
Tinggal kita lihat, apakah bola itu benar-benar dimainkan sampai menghasilkan keputusan, atau kembali menggelinding entah ke mana. (red)

