Lewati ke konten
Daerah

Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Tetap Bayar Pajak Kendaraan di Tengah Tekanan Fiskal Jabar

Redaktur Lintas JabarOktober 30, 20262 menit baca33 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA JAWA BARAT– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap membayar pajak kendaraan bermotor di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Dedi, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik di Jawa Barat.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui pesan yang diunggah di akun media sosial pribadinya, @dedimulyadiofficial, sebagaimana dikutip Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Jumat (30/10/2026).

Dedi menyebut kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak merupakan wujud gotong royong yang memiliki arti penting bagi pemerintah daerah.

Tanpa dukungan masyarakat, menurutnya, pemerintah akan kesulitan menjalankan berbagai tugas dan program pembangunan.

Dedi Mulyadi Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Selain menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini belum berjalan secara optimal.

Ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan koreksi dan introspeksi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk pembayaran pajak, tetapi juga melalui kritik dan masukan terhadap kinerja pemerintah.

Dedi menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban melayani masyarakat, sedangkan warga berhak berpartisipasi sekaligus memberikan koreksi terhadap jalannya pemerintahan.

Pajak Kendaraan Menjadi Perhatian di Tengah Tekanan Fiskal

Apresiasi terhadap wajib pajak kendaraan bermotor tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan.

Di tengah keterbatasan fiskal, penerimaan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan publik.

Berdasarkan laporan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang diberitakan sejumlah media, saldo kas Pemprov Jabar tercatat sekitar Rp567,94 miliar per 29 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.

Angka tersebut merupakan posisi kas pada waktu pelaporan dan tidak dapat langsung diartikan sebagai gambaran keseluruhan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Sebab, pemerintah masih memiliki berbagai kewajiban belanja dan kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun anggaran.

Karena itu, keberlanjutan penerimaan daerah, termasuk dari pajak kendaraan bermotor, menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam menjaga pelaksanaan pembangunan.

Partisipasi Warga Perlu Diimbangi Pelayanan Publik

Pernyataan Dedi Mulyadi juga membawa pesan mengenai hubungan antara kewajiban masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

Kepatuhan membayar pajak merupakan kontribusi warga terhadap pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memperoleh pelayanan publik yang baik serta mengetahui bagaimana penerimaan daerah dikelola.

Dengan demikian, apresiasi kepada wajib pajak perlu berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar, tantangannya bukan hanya menjaga partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memastikan kepercayaan publik tetap terpelihara melalui pelayanan yang semakin baik. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaTahanan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Polres Tasikmalaya Kota Dikabarkan Kabur Berita SelanjutnyaSempat Kabur dari Tahanan, Abdul Ghofur Akhirnya Ditangkap di Rajapolah
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza