lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA. – Jalan Dadaha Kota Tasikmalaya segera dibuka kembali setelah lebih dari sebulan ditutup. Kebijakan dan evaluasi Tim Penataan Dadaha yang semula dimaksudkan untuk menata kawasan olahraga dan menyebarkan keramaian itu ternyata belum siap diterapkan secara permanen.
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya mengakui penutupan jalan masih sebatas uji coba. Hasil pengamatan selama sebulan terakhir justru menunjukkan sejumlah persoalan yang membuat jalur tersebut perlu dikembalikan seperti semula.
Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya, Gumilar, menyebut munculnya keluhan warga di jalur alternatif, belum memadainya sarana keselamatan lalu lintas, serta persoalan regulasi menjadi pertimbangan pembukaan kembali Jalan Dadaha.
Bahkan, sebagian pengendara masih menerobos celah pembatas jalan. Petugas Dishub berulang kali harus merapikan kembali water barrier yang bergeser.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika rekayasa lalu lintas belum siap, mengapa penutupan sudah diterapkan lebih dahulu?
Apakah perencanaan dilakukan dengan kajian yang cukup, atau justru kebijakan dijalankan sambil menunggu persoalan muncul satu per satu?
Yang lebih penting, setelah kebijakan itu diuji dan sejumlah masalah ditemukan, siapa yang bertanggung jawab menjelaskan hasilnya kepada masyarakat?
Jalan Ditutup, Masalah Baru Bermunculan
Penataan Dadaha sejak awal membawa gagasan besar: mengembalikan fungsi kawasan sebagai pusat olahraga dan rekreasi, menyebarkan keramaian, serta menata aktivitas pedagang kaki lima.
Secara konsep, gagasan tersebut bisa dipahami. Kawasan olahraga memang membutuhkan ruang yang nyaman bagi pejalan kaki dan pengunjung. Aktivitas ekonomi juga perlu diatur agar tidak mengganggu fungsi utama kawasan.
Namun, konsep yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik apabila pelaksanaannya tidak didukung perencanaan teknis yang matang.
Selama Jalan Dadaha ditutup, pengguna jalan harus mengambil rute memutar. Pada saat bersamaan, jalan alternatif belum dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai, termasuk rambu lalu lintas dan zebra cross.
Warga yang tinggal di sepanjang jalan lingkar Dadaha pun mengeluhkan peningkatan lalu lintas di lingkungan mereka.
Dishub akhirnya menilai penutupan belum layak dipertahankan secara permanen. Rencana pembukaan kembali jalan menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut perlu dikoreksi setelah diuji di lapangan.
Tidak ada yang salah dengan evaluasi. Justru pemerintah memang harus bersedia mengubah kebijakan ketika fakta menunjukkan pelaksanaannya menimbulkan persoalan.
Tetapi evaluasi yang baik semestinya tidak berhenti pada keputusan membuka atau menutup jalan. Pemerintah perlu menjelaskan apa yang keliru dalam perencanaan awal, apa yang dipelajari selama masa uji coba, dan bagaimana hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki penataan Dadaha secara keseluruhan.
Jangan sampai masyarakat hanya menerima dua keputusan yang silih berganti, tanpa pernah mengetahui apa pelajaran yang diperoleh pemerintah dari keduanya.
Tim Penataan Dadaha Era Asep MP Perlu Membuka Hasil Evaluasi
Pada fase awal penataan, koordinasi sejumlah organisasi perangkat daerah dilakukan melalui Tim Penataan Dadaha yang dipimpin Asep Maman Permana, ketika masih menjabat Asisten Daerah III.
Tim tersebut terlibat dalam langkah awal penataan, termasuk penutupan jalan dan penertiban pedagang di sekitar jogging track. Pedagang kemudian diarahkan menuju lokasi baru yang disiapkan sebagai shelter.
Asep sebelumnya menjelaskan bahwa penutupan Jalan Dadaha bersifat sementara. Keputusan untuk membuka kembali atau mempertahankan penutupan bergantung pada hasil evaluasi, sementara kebijakan teknis lalu lintas berada pada kewenangan Dishub.
Pernyataan itu penting. Sebab, sejak awal penutupan memang seharusnya diperlakukan sebagai kebijakan yang harus diuji manfaat dan dampaknya, bukan keputusan yang dianggap benar hanya karena sudah telanjur diterapkan.
Namun, hingga kini, pertanyaan mengenai hasil kerja Tim Penataan Dadaha pada masa Asep MP memimpin koordinasi masih layak diajukan.
Apakah tim sudah menyusun laporan kinerja dan evaluasi selama penataan berada di bawah koordinasi Asep MP?
Jika laporan itu sudah dibuat, apa hasilnya? Seberapa jauh target penataan tercapai? Apakah ada evaluasi mengenai dampak penutupan jalan, kesiapan jalur alternatif, penempatan PKL, kebutuhan anggaran, serta respons masyarakat?
Jika laporan tersebut belum tersedia atau belum disampaikan kepada publik, apa penjelasannya? Apakah evaluasi belum selesai, datanya belum dihimpun, atau memang sejak awal belum ada mekanisme pelaporan yang terukur?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa tim tidak bekerja. Ini justru tuntutan agar pekerjaan yang menggunakan kewenangan pemerintah dapat diperiksa hasilnya.
Sebab, ketika sebuah tim diberi peran mengoordinasikan sejumlah dinas, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya berupa kegiatan yang sudah dilaksanakan. Harus ada hasil yang dapat ditunjukkan dan dievaluasi.
Kalau penutupan jalan sudah dilakukan, pedagang sudah dipindahkan, dan lalu lintas sudah direkayasa, semestinya tersedia catatan mengenai apa yang berhasil, apa yang gagal, serta apa yang perlu diperbaiki.
Jangan sampai yang terdokumentasi hanya daftar kegiatan, sementara hasil akhirnya masih harus dicari.
Ketika Ketua Tim Berganti, Pekerjaan Ikut Menggantung
Persoalan bertambah ketika Asep Maman Permana beralih dari jabatan Asda III menjadi Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo pada September 2026.
Sejumlah pejabat teknis kemudian mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kepemimpinan baru tim penataan. Beberapa dinas memilih tidak banyak memberikan keterangan karena sebelumnya komunikasi mengenai penataan diarahkan melalui satu pintu.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan kemudian menjelaskan bahwa tim penataan tidak dibentuk melalui surat keputusan khusus. Menurutnya, kendali tim melekat pada jabatan Asda I yang saat itu dijalankan oleh pelaksana tugas Ade Hendar.
Viman juga menyatakan penataan dievaluasi setiap pekan karena penempatan PKL dan rekayasa lalu lintas masih dalam tahap uji coba.
Penjelasan tersebut menerangkan posisi koordinasi menurut wali kota. Namun, persoalan berikutnya tetap belum selesai: bagaimana hasil evaluasi itu didokumentasikan, siapa yang menindaklanjutinya, dan apa yang sudah berubah setelah evaluasi dilakukan?
Jika evaluasi rutin memang berjalan, publik semestinya dapat mengetahui setidaknya pokok-pokok hasilnya. Tidak harus semua dokumen internal dibuka, tetapi keputusan yang berdampak langsung pada warga perlu disertai alasan dan target yang jelas.
Apalagi, Dishub kini menyatakan akan menyusun evaluasi resmi mengenai penutupan jalan untuk disampaikan kepada pimpinan.
Pertanyaannya, apakah laporan Dishub itu merupakan evaluasi lanjutan atas pekerjaan tim sebelumnya, atau justru menjadi evaluasi pertama yang benar-benar merangkum dampak penataan secara sistematis?
Jawabannya penting untuk mengetahui apakah persoalan Dadaha muncul semata-mata karena uji coba yang belum berhasil, atau juga karena koordinasi dan mekanisme evaluasinya belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pedagang Sudah Bergerak, Kepastian Pemerintah Masih Ditunggu
Masalah penataan Dadaha tidak berhenti pada jalan.
Pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di sekitar jogging track telah berinisiatif menempati shelter dan membangun aktivitas ekonomi di lokasi baru.
Mereka bahkan mengadakan kegiatan untuk menarik pengunjung. Namun, para pedagang masih membutuhkan kejelasan mengenai legalitas penggunaan shelter, hak dan kewajiban, serta arah penataan berikutnya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa masyarakat sudah berusaha menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah. Mereka mencoba membuat lokasi baru tetap hidup dan menghasilkan pendapatan.
Karena itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga perlu memberikan kepastian yang sepadan.
Shelter tidak cukup hanya tersedia secara fisik. Harus ada kejelasan pengelolaan, aturan pemanfaatan, akses pengunjung, serta pembagian tanggung jawab antara pedagang dan pemerintah.
Jika pedagang diminta berpindah demi penataan, pemerintah berkewajiban memastikan perpindahan tersebut menjadi bagian dari solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain.
Jangan sampai jalan sudah kembali dibuka, tetapi persoalan pedagang masih tertutup rapat di meja koordinasi.
Wali Kota Perlu Menjawab dengan Data, Bukan Sekadar Komitmen
Viman telah menyatakan penataan Dadaha akan terus dilanjutkan dan dievaluasi. Komitmen tersebut tentu perlu diterjemahkan menjadi langkah yang bisa diukur.
Pertama, pemerintah perlu menjelaskan hasil evaluasi masa kepemimpinan Asep MP, termasuk apakah laporan tertulis sudah tersedia dan apa rekomendasinya.
Kedua, Pemkot perlu menyampaikan hasil uji coba penutupan jalan secara terbuka: apa tujuan awalnya, apa indikator keberhasilannya, apa dampaknya terhadap warga, serta mengapa penutupan dinilai belum layak dipertahankan.
Ketiga, pemerintah perlu memastikan siapa yang bertanggung jawab mengoordinasikan pekerjaan lintas dinas, termasuk penataan PKL, pengaturan lalu lintas, kebutuhan infrastruktur, dan pengelolaan shelter.
Keempat, harus ada target lanjutan yang jelas. Penataan Dadaha tidak boleh terus berjalan dalam status uji coba tanpa batas waktu dan ukuran keberhasilan yang bisa diperiksa.
Langkah-langkah itu akan membantu membedakan mana persoalan yang memang membutuhkan waktu dan mana yang muncul akibat lemahnya perencanaan atau koordinasi.
Pemerintah tidak harus selalu berhasil dalam percobaan pertama. Namun, ketika kebijakan menimbulkan keluhan, pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa koreksi dilakukan berdasarkan evaluasi yang nyata.
Dadaha Jangan Sampai Menjadi Proyek Evaluasi Tanpa Akhir
Membuka kembali Jalan Dadaha bisa menjadi keputusan yang masuk akal jika hasil uji coba menunjukkan penutupan belum didukung kesiapan infrastruktur, penerimaan warga, dan kepastian regulasi.
Tetapi pembukaan jalan tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan penataan kawasan.
Pemerintah masih harus menjawab bagaimana fungsi olahraga dan rekreasi diperkuat, bagaimana pedagang memperoleh kepastian, serta bagaimana keramaian dapat tersebar tanpa memindahkan masalah ke lingkungan lain.
Di sinilah pentingnya laporan evaluasi Tim Penataan Dadaha yang utuh. Tanpa dokumen dan indikator yang jelas, setiap perubahan kebijakan berisiko terlihat sebagai keputusan yang berdiri sendiri, bukan bagian dari perencanaan yang konsisten.
Maka, pertanyaan tentang kinerja Tim Penataan Dadaha pada masa Asep MP bukan persoalan personal. Itu bagian dari akuntabilitas kebijakan publik.
Jika laporan evaluasinya ada, buka pokok-pokok hasilnya. Jika belum ada, jelaskan mengapa dan kapan evaluasi akan diselesaikan.
Sebab, masyarakat tidak cukup diberi tahu bahwa pemerintah sedang bekerja. Mereka juga berhak mengetahui apa hasil pekerjaan tersebut.
Jangan sampai Dadaha menjadi kawasan yang paling sering ditata ulang, tetapi paling sulit menunjukkan apa yang sudah berhasil ditata.
Jalan bisa dibuka kembali. Shelter bisa diisi pedagang. Pembatas bisa dipindahkan. Namun, pertanggungjawaban atas kebijakan dan evaluasi Tim Penataan Dadaha yang sudah dijalankan tidak boleh ikut dipindahkan ke pejabat berikutnya.
Kalau setiap pekan ada evaluasi, semestinya setiap pekan pula ada pelajaran yang bisa ditunjukkan. Jangan sampai yang rutin hanya rapatnya, sementara hasilnya masih menjadi misteri. (Red)

