Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Nasional

Kasus Lapas Cibinong Makin Melebar, Ombudsman Ungkap Hunian Mewah hingga Dugaan Pungli

Redaktur Lintas JabarSeptember 29, 20265 menit baca110 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA NASIONAL – Kasus Lapas Cibinong belum juga menemukan titik akhir. Setelah temuan bangunan yang disebut menyerupai hunian mewah, persoalan kini melebar ke dugaan pungutan liar terhadap keluarga warga binaan serta perbedaan hasil pemeriksaan antara Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman membeberkan sejumlah temuan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Di saat yang sama, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mendatangi Ombudsman untuk mencocokkan hasil temuan di lapangan.

Artinya, kasus ini tidak lagi hanya berbicara soal sofa, kulkas, televisi atau bangunan yang berada di area lapas.

Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul, siapa yang menggunakannya, dan apakah ada transaksi tertentu di balik perlakuan khusus terhadap warga binaan?

Ombudsman Buka Dugaan Pungli di Lapas

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Ombudsman mengungkap dugaan adanya pungutan terhadap keluarga warga binaan.

Temuan tersebut memperluas persoalan yang sebelumnya berkutat pada keberadaan bangunan dan fasilitas yang dinilai tidak lazim.

Ombudsman menyampaikan dugaan adanya pungutan dengan nilai tertentu kepada keluarga warga binaan untuk memperoleh fasilitas atau perlakuan tertentu di lingkungan pemasyarakatan.

Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian.

Artinya, angka maupun mekanisme pungutan yang disebut dalam forum DPR tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Justru di sinilah pemeriksaan lanjutan menjadi penting untuk mengungkap apakah benar ada pungutan, siapa yang meminta, siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa.

Hunian Mewah Belum Menjadi Ujung Persoalan

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area Lapas Cibinong yang disebut memiliki fasilitas seperti rumah tinggal.

Di dalamnya terdapat sofa, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas lain.

Ombudsman juga menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan di area tersebut.

Dalam salah satu bangunan, tim Ombudsman bahkan bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.

Temuan tersebut kemudian memunculkan istilah “klaster mewah”.

Namun pihak Ditjenpas memberikan penjelasan berbeda.

Dalam pemeriksaan sementara, Ditjenpas menyatakan sejumlah fasilitas seperti televisi, sofa, springbed dan kulkas merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Perbedaan keterangan inilah yang sekarang menjadi salah satu fokus investigasi.

Ombudsman menyampaikan apa yang mereka lihat saat sidak, sedangkan Kemenimipas melakukan pemeriksaan internal untuk menguji temuan tersebut.

Bappisus Turun Tangan

Persoalan yang belum sepenuhnya sinkron itu kemudian membuat Bappisus ikut turun tangan.

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi Kantor Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026).

Kedatangan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai perbedaan temuan antara Ombudsman dan Kemenimipas.

Bappisus menyatakan perbedaan hasil pemeriksaan justru akan menjadi bahan untuk memperdalam investigasi.

Targetnya, hasil investigasi terkait Lapas Cibinong dapat diselesaikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Bappisus juga menyatakan kasus tersebut terbuka untuk ditelusuri hingga kemungkinan adanya unsur pidana apabila bukti yang ditemukan mengarah ke sana.

Dengan demikian, hasil investigasi Bappisus menjadi salah satu bagian penting yang patut ditunggu.

Sebab hasil tersebut diharapkan dapat menjembatani perbedaan antara temuan awal Ombudsman dan penjelasan internal Kemenimipas.

Ombudsman Siap Buka Semua Temuan

Ombudsman sendiri menyatakan tidak akan menutup-nutupi hasil pengawasan mereka.

Ketua Ombudsman Nuzran Joher menyatakan pihaknya siap membuka temuan mengenai kondisi Lapas Cibinong dalam forum DPR.

Sementara anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menjelaskan bahwa tim mereka sebelumnya sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan inspeksi.

Ombudsman datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik, tetapi sempat ditolak masuk ke area tertentu.

Justru dari area yang berada di luar blok hunian itulah tim kemudian menemukan bangunan yang mereka nilai janggal.

Ombudsman menyebut ada bangunan yang terlihat seperti homestay atau rumah klaster, lengkap dengan berbagai perabot rumah tangga.

Temuan tersebut kemudian menjadi awal terbukanya persoalan yang kini semakin besar.

Keamanan Lapas Juga Dipertanyakan

Selain fasilitas dan dugaan pungutan, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan.

Dalam pemeriksaan mereka, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah celah pengamanan di Lapas Cibinong.

Salah satunya berkaitan dengan infrastruktur keamanan yang dinilai belum memadai.

Temuan tersebut menambah daftar pertanyaan yang harus dijawab pengelola lapas.

Sebab sebuah lembaga pemasyarakatan seharusnya bukan hanya mampu mengurung warga binaan di dalam tembok, tetapi juga memastikan seluruh area berada dalam sistem pengawasan yang jelas.

Jika terdapat area yang luput dari pengawasan, terlebih jika kemudian ditemukan bangunan dengan fasilitas berbeda dari kondisi blok hunian, maka sistem pengamanannya patut dievaluasi.

Lima Pejabat Sudah Dinonaktifkan

Kemenimipas sebelumnya telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.

Mereka terdiri atas kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban serta kepala urusan umum.

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Artinya, langkah itu belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa kelima pejabat tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.

Proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu, Komisi XIII DPR telah menjadwalkan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9).

Kunjungan tersebut salah satunya untuk menindaklanjuti perbedaan antara hasil sidak Ombudsman dan pemeriksaan Ditjenpas.

Kini Bukan Lagi Soal Sofa dan Kulkas

Jika ditarik dari awal, kasus Lapas Cibinong telah berkembang cukup jauh.

Awalnya publik disuguhi temuan bangunan dengan fasilitas yang disebut mewah.

Kemudian muncul persoalan siapa yang berada di dalamnya.

Setelah itu terungkap pemeriksaan terhadap puluhan warga binaan dan pegawai.

Kini muncul dugaan pungli, persoalan pengawasan keamanan serta perbedaan temuan antara lembaga pengawas dan kementerian.

Maka pertanyaan publik pun berubah.

Bukan lagi sekadar siapa pemilik sofa.

Bukan pula hanya soal siapa yang memiliki kulkas.

Yang lebih penting adalah apakah ada sistem yang memungkinkan fasilitas tertentu diberikan kepada warga binaan, apakah ada uang yang berpindah tangan, dan apakah ada pejabat atau pegawai yang mengetahui atau bahkan memfasilitasi praktik tersebut.

Semua pertanyaan itu tentu harus dijawab melalui pemeriksaan dan bukti, bukan melalui asumsi.

Bappisus menargetkan hasil investigasi rampung Jumat (2/10/2026), sementara Komisi XIII DPR akan turun langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu.

Publik kini tinggal menunggu satu hal: apakah rangkaian pemeriksaan tersebut benar-benar akan membuka seluruh lapisan persoalan di balik temuan Lapas Cibinong.

Sebab semakin banyak lembaga yang turun tangan, semakin besar pula harapan agar kasus ini tidak berhenti pada pencopotan beberapa pejabat, sementara akar persoalannya tetap tersembunyi di balik tembok lapas. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDugaan Bullying SMAN 3 Tasikmalaya, Kepsek Minta Maaf dan Akui Sekolah Kecolongan Berita SelanjutnyaKDM Tantang AMDAL Data Center Jatiluhur Dibuka ke Publik, “Bukan Barang Privat”
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza