LintasJabar.id, BERITA SUKABUMI – Hampir dua tahun setelah bencana melanda, warga Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, masih menunggu kepastian mengenai tempat tinggal dan bantuan biaya hidup.
Keluhan itu kembali disampaikan warga. Mereka mengaku sudah hampir dua tahun berada dalam kondisi tidak menentu, termasuk menunggu kepastian uang pengontrakan sebesar Rp10 juta serta tempat tinggal yang layak.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyebut penanganan warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi masih terus dilakukan. Bahkan, untuk warga di Kecamatan Simpenan yang belum mendapatkan penanganan, Pemprov Jabar menyatakan siap mengambil alih dengan catatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan lahan.
46 KK di Cidadap Masih Menunggu
Kondisi di Desa Cidadap menjadi salah satu bagian dari persoalan penanganan pascabencana di Kecamatan Simpenan.
Tercatat sebanyak 46 kepala keluarga (KK) berada di wilayah Desa Cidadap yang terdampak bencana pada Desember 2024.
Peristiwa tersebut terjadi sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Namun, hampir dua tahun berselang, sebagian warga masih belum memperoleh kepastian mengenai tempat tinggal maupun bantuan yang mereka harapkan.
Warga pun meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan kondisi di Desa Cidadap, tetapi juga masyarakat terdampak di desa-desa lain di Kecamatan Simpenan.
Keluhan mengenai uang pengontrakan sebesar Rp10 juta menjadi salah satu persoalan yang paling dirasakan warga.
Bagi masyarakat yang kehilangan atau tidak dapat menempati rumah akibat bencana, tempat tinggal bukan kebutuhan yang bisa ditunda terlalu lama.
Hampir dua tahun tentu bukan waktu yang singkat untuk sekadar menunggu kepastian.
Pemkab Sukabumi Sebelumnya Ajukan Bantuan ke BNPB
Persoalan keterlambatan penanganan tersebut memiliki latar belakang tersendiri.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah mengajukan usulan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun hingga kini bantuan tersebut belum terealisasi.
Dalam perkembangan terbaru, Pemprov Jawa Barat menyatakan penanganan warga terdampak di wilayah tersebut akan segera diambil alih.
Syaratnya, pemerintah kabupaten harus menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah warga.
Langkah tersebut membuka peluang bagi warga yang selama ini menunggu kepastian untuk mendapatkan solusi yang lebih konkret.
Namun, persoalan lahan juga menjadi bagian penting yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah agar rencana tersebut tidak kembali berhenti pada tahap pengusulan.
Sebab bagi warga, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar surat pengajuan baru.
Yang mereka butuhkan adalah rumah dan kepastian.
Kebutuhan di Simpenan Capai 120 KK
Berdasarkan data kebutuhan riil di lapangan, jumlah keluarga terdampak yang membutuhkan penanganan di Kecamatan Simpenan mencapai sekitar 120 KK.
Jika setiap keluarga mendapatkan bantuan pembangunan rumah dengan estimasi Rp40 juta per KK, maka kebutuhan anggaran untuk seluruh wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar.
Angka itu menunjukkan bahwa persoalan di Simpenan bukan perkara kecil.
Ada ratusan keluarga yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar prosesnya tidak kembali tersendat.
Pemprov Jabar kini harus memastikan bahwa rencana pengambilalihan penanganan tersebut benar-benar berjalan setelah persoalan lahan disiapkan pemerintah kabupaten.
KDM Ungkap Bantuan Sukabumi Sudah Rp6,09 Miliar
Di sisi lain, Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya merinci sejumlah bantuan yang telah direalisasikan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi sejak dirinya memimpin Jawa Barat pada 20 Februari 2025 hingga Agustus 2026.
Untuk bantuan biaya hidup, Pemprov Jabar telah menyalurkan masing-masing Rp10 juta kepada 28 KK korban bencana di Kecamatan Simpenan.
Total bantuan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp280 juta.
Selain bantuan biaya hidup, Pemprov Jabar juga mencatat pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sukabumi.
Pada 2025, sebanyak 20 unit Rumah Arsitektur Sunda dibangun di Kecamatan Pelabuhan Ratu dengan nilai anggaran sekitar Rp2,475 miliar.
Kemudian pada 2026, pembangunan 20 unit Rumah Unggul kembali dilakukan di Kecamatan Pelabuhan Ratu dengan total anggaran sekitar Rp2,538 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengalokasikan sekitar Rp800 juta untuk pembangunan 20 rumah di Kecamatan Nyalindung.
Jika seluruhnya dijumlahkan, akumulasi bantuan yang disebut telah disalurkan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi mencapai Rp6,093 miliar.
Persoalannya Bukan Lagi Siapa yang Salah
Data tersebut menunjukkan Pemprov Jabar telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk penanganan korban bencana di Sukabumi.
Namun, masih adanya warga Desa Cidadap yang menunggu kepastian memperlihatkan bahwa persoalan pascabencana belum selesai sepenuhnya.
Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan secara lebih utuh.
Bencana terjadi pada Desember 2024, sebelum KDM menjabat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga sebelumnya telah mengajukan bantuan kepada BNPB.
Karena itu, tidak tepat jika keterlambatan tersebut seluruhnya dibebankan kepada pemerintahan KDM.
Tetapi setelah persoalan tersebut kini berada dalam perhatian Pemprov Jabar, publik tentu menunggu tindak lanjutnya.
Apalagi kebutuhan di Kecamatan Simpenan disebut mencapai 120 KK dengan estimasi anggaran sekitar Rp4,8 miliar.
Artinya, bola kini berada di meja pemerintah daerah.
Pemkab Sukabumi perlu memastikan lahan tersedia. Pemprov Jabar perlu memastikan skema bantuan berjalan. Dan warga membutuhkan kepastian kapan mereka bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Sebab setelah hampir dua tahun berlalu, kalimat “sedang diproses” tentu tidak cukup untuk keluarga yang setiap hari masih memikirkan tempat tinggal.
Warga Kampung Babakan Cisarua dan masyarakat terdampak lainnya kini tidak lagi sekadar menunggu janji bantuan.
Mereka menunggu rumah.
Dan setelah perhatian Pemprov Jabar diberikan, masyarakat berhak melihat kapan perhatian tersebut benar-benar berubah menjadi bangunan yang bisa mereka tempati. (red)

