Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Geger Pembacokan Karangjaya, Pria Tewas Dibacok Tetangga

Redaktur Lintas JabarAgustus 20, 20263 menit baca76 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Warga Kampung Ciaren, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria pada Rabu (19/8/2026).

Korban diketahui bernama Tata Hendro (45), alias Ki Danu. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lahan kebun singkong yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Peristiwa berdarah tersebut sontak membuat warga berdatangan ke lokasi. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kematian korban.

Pria tersebut berinisial E (35), yang diketahui masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

Terduga Pelaku Mengaku Terlibat

Saat petugas Polsek Karangjaya tiba di lokasi, E disebut menghampiri polisi dan mengaku bertanggung jawab atas kematian Tata.

Petugas kemudian mengamankan E untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka sudah langsung dibawa ke Polres, barusan berangkat. Untuk korban sudah dibawa ke RSUD dr Soekardjo,” kata Saptaji.

Menurutnya, korban dan terduga pelaku diketahui tinggal tidak terlalu jauh satu sama lain. Jarak rumah keduanya diperkirakan sekitar 200 meter.

Berawal dari Perselisihan Keluarga

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga kasus pembacokan di Karangjaya tersebut berkaitan dengan persoalan yang melibatkan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan E saat menjalani pemeriksaan, perselisihan disebut telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian.

Ketegangan kembali terjadi pada Rabu pagi hingga akhirnya berujung pada perkelahian.

E mengaku saat itu korban membawa pelepah kelapa dan melemparkannya ke arah dirinya. Situasi kemudian memanas setelah terjadi aksi saling serang.

Menurut pengakuannya, ia kemudian mendekati korban hingga terjadi perkelahian yang berujung pada korban mengalami luka serius.

“Korban membawa pelepah kelapa, lalu melempar tanah ke wajah saya. Saya maju, kemudian korban memukul menggunakan pelepah kelapa. Saya tangkis, lalu saya bacok,” ujar E dalam keterangannya.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan belum menjadikannya sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kronologi maupun motif kejadian.

Sempat Berniat Menyerahkan Diri

Dalam pemeriksaan, E juga mengaku sempat memiliki niat untuk menyerahkan diri kepada polisi setelah kejadian.

Ia menyebut golok yang digunakan dalam peristiwa tersebut sempat dibersihkan sebelum dimasukkan ke dalam tas.

Menurut pengakuannya, senjata tersebut hendak dibawa ke kantor polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Saya juga mau langsung laporan ke Polsek. Golok sempat dicuci kemudian dimasukkan ke tas untuk dibawa ke Polsek. Ini bukti bahwa saya yang membunuh,” ungkapnya.

Namun, sebelum hal tersebut dilakukan, polisi lebih dahulu tiba di lokasi dan mengamankan E.

Polisi Dalami Motif dan Kronologi

Setelah menerima laporan, aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas melakukan sterilisasi lokasi, mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap E maupun pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Persoalan batas tanah yang disebut menjadi pemicu awal perselisihan juga masih didalami penyidik untuk memastikan hubungan antara konflik tersebut dengan peristiwa pembacokan.

Karena proses penyidikan masih berlangsung, keterangan mengenai motif maupun rangkaian kejadian belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir.

Polisi perlu mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan keterangan saksi, barang bukti, hasil olah TKP, serta bukti lain yang ditemukan selama proses penyidikan.

Kasus pembacokan di Karangjaya ini kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum peristiwa berdarah tersebut, termasuk pemicu perselisihan hingga berujung pada meninggalnya Tata Hendro. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDesil Jadi Penentu Subsidi Pertalite, BPS Tasikmalaya Minta Warga Tak Salah Tafsir Berita SelanjutnyaKejari Ciamis Kembalikan Rp1,14 Miliar Uang Korupsi ke Negara
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza