Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Polda Jabar Naikkan Kasus Bonus Persib Rp1 Miliar ke Penyidikan

Deny HeryantoAgustus 8, 20262 menit baca108 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT. Polda Jawa Barat menaikkan kasus penyebaran informasi mengenai bonus Rp1 miliar untuk Persib Bandung dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga Sabtu (8/8/2026), polisi masih memeriksa saksi dan ahli serta menyita barang bukti elektronik, sementara tersangka belum ditetapkan.

Perubahan status perkara itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan informasi bonus yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Persib. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Polisi Periksa Saksi dan Sita Barang Bukti

Hendra mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan ahli serta melakukan penyitaan barang bukti elektronik. Setelah proses tersebut selesai, Polda Jabar akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Dodi Permana, konten kreator yang sebelumnya membuat dan mengunggah video mengenai informasi bonus Persib. Dodi diperiksa pada Jumat (7/8/2026). Sehari sebelumnya, polisi memeriksa jurnalis Tatang Suherman.

Usai pemeriksaan, Dodi mengatakan sejumlah barang miliknya, termasuk akun media sosial dan ponsel, telah disita penyidik. Ia juga menyatakan tidak bersedia menempuh mediasi atau restorative justice dan meminta proses hukum tetap berjalan.

Sementara itu, Tatang diperiksa terkait sumber informasi yang menjadi dasar pemberitaan atau unggahan mengenai asal dana bonus tersebut. Tatang mengatakan informasi yang diterimanya belum menjadi produk jurnalistik karena belum dilengkapi konfirmasi kepada pihak terkait.

Dalam pemeriksaan, penyidik juga disebut meminta keterangan mengenai identitas narasumber Tatang. Rencana penyitaan telepon seluler miliknya sempat dipersoalkan oleh tim kuasa hukum. Tatang mengatakan ia diberi waktu hingga Senin untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Berawal dari Unggahan soal Asal Bonus

Kasus bonus Persib Rp1 miliar itu ditangani Ditressiber Polda Jabar sejak 8 Juni 2026. Perkara bermula dari unggahan di akun TikTok Dodipermana2114 pada 4 Juni 2026 yang membahas sumber dana bonus Persib dari Dedi Mulyadi.

Dalam unggahan tersebut, Dodi menyampaikan klaim mengenai asal dana bonus. Informasi itu disebut diperoleh dari Tatang Suherman, yang menurut Dodi mendapat informasi dari pihak internal Bank BJB. Unggahan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polda Jabar pada 8 Juni 2026.

Polda Jabar menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 11 Juni 2026. Setelah pemeriksaan, status perkara kemudian dinaikkan ke penyidikan pada 3 Agustus 2026 berdasarkan surat perintah penyidikan yang tercantum dalam laporan tersebut.

Sementara itu, Dedi Mulyadi sebelumnya menyerahkan bonus atau kadeudeuh Rp1 miliar kepada Persib setelah klub tersebut menjuarai Super League 2025/2026. Penyerahan bonus dilakukan pada 3 Juni 2026 dan dipublikasikan melalui kanal media sosial Dedi. Dalam video tersebut, Dedi memperlihatkan pengambilan Rp800 juta dari rekening pribadinya di Bank BJB.

Dedi menjelaskan rekening tersebut merupakan rekening tabungan pribadinya yang diisi dari berbagai sumber penghasilan. Ia juga menyebut hasil penjualan sapi dari peternakannya disetorkan ke rekening tersebut.

Polda Jabar kini masih melanjutkan penyidikan. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan, penyitaan barang bukti, dan gelar perkara. (dh)

ADS BANNER
728 x 90

Deny Heryanto

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKDM Minta Staf RSUD yang Diduga Hina Pasien BPJS di Tasikmalaya Disanksi Berita SelanjutnyaBatukaras Surf Festival Masuk Hari Terakhir, Pangandaran Jadi Pusat Selancar
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza