Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Pria Diamankan Komunitas Ojol di Tasikmalaya, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Deny HeryantoAgustus 7, 20262 menit baca62 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Seorang pria diamankan warga bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (5/8/2026). Setelah diamankan, pria tersebut diserahkan ke Polsek Cihideung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah video dan informasi mengenai kejadian itu ramai beredar di media sosial.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian, isi komunikasi yang beredar, serta memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Berawal dari Informasi yang Beredar di Kalangan Ojol

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi kejadian maupun di media sosial, pria tersebut diduga beberapa kali menghubungi sejumlah pengemudi ojek online pria melalui aplikasi pesan dan mengajak mereka bertemu. Informasi itu kemudian memicu keresahan di kalangan pengemudi ojol hingga sejumlah anggota komunitas Ojol berkoordinasi dan akhirnya mengamankan pria tersebut.

Di media sosial, sebagian warganet bahkan menyebut pria itu dengan istilah “boti”. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan ataupun menyimpulkan dugaan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut masih sebatas informasi yang beredar di masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polisi Masih Dalami Kronologi

Setelah diamankan warga dan komunitas ojol, pria tersebut dibawa petugas ke Polsek Cihideung untuk dimintai keterangan. Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk isi komunikasi yang menjadi dasar warga mengamankan pria tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pria yang diamankan tersebut maupun pernyataan ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas pribadi, foto, maupun informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan fitnah atau pelanggaran terhadap hak seseorang sebelum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Redaksi akan memperbarui informasi apabila kepolisian telah menyampaikan hasil pemeriksaan atau perkembangan terbaru terkait peristiwa tersebut. (dh)

ADS BANNER
728 x 90

Deny Heryanto

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaMenkes Sedih Banyak Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos Berita SelanjutnyaBuntut Cibir Pasien BPJS, Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Resign
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza