Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

  • account_circle Deny Heryanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYASatreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat bea cukai gadungan yang beraksi di wilayah Jalan Raya Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Delapan orang pelaku ditangkap setelah diduga memeras seorang pedagang rokok dengan modus menyamar sebagai petugas Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bea cukai gadungan Tasikmalaya ini dilakukan pada Kamis dini hari, 30 April 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari atribut palsu hingga narkotika jenis sabu.

Modus Jebak Korban Lewat Transaksi Rokok

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa aksi para pelaku diawali dengan skenario pembelian rokok dalam jumlah besar.

Salah seorang tersangka berinisial RS berperan sebagai calon pembeli. Ia memesan rokok kepada korban, Mochamad Aris Kurniawan, yang merupakan pedagang rokok.

Saat korban tiba di lokasi yang telah ditentukan, lima pelaku lain yang mengenakan rompi customs dan name tag Bea Cukai palsu langsung menyergap.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam dua kendaraan, yakni Toyota Rush bernomor polisi B 135 MOB dan Avanza D 1220 NLS.

Korban Diperas di Dalam Mobil

Di dalam kendaraan, korban diintimidasi dan dituduh menjual rokok ilegal.

Para pelaku mengancam akan membawa korban ke proses hukum jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Karena panik, korban akhirnya memberikan uang kepada para pelaku agar dibebaskan.

Setelah berhasil mendapatkan uang, korban diturunkan di kawasan Pool Bus Budiman.

Delapan Pelaku Ditangkap

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polresta Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, delapan pelaku berhasil diringkus.

Mereka masing-masing berinisial RS, AAS, AS, HS, DR, T, serta dua orang lainnya berinisial A yang mengaku sebagai jurnalis Media Reskrim.

Beberapa pelaku berperan sebagai petugas Bea Cukai palsu, sementara lainnya bertugas memancing dan mengawasi korban.

Polisi Sita Atribut Palsu dan Sabu

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti itu meliputi dua unit mobil dengan nomor polisi palsu, name tag Bea Cukai, rompi customs, blanko surat tugas palsu, kartu pers, atribut organisasi, delapan telepon genggam, serta kartu ATM.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya.

Temuan ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para tersangka.

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku mencapai sembilan tahun penjara.

Kapolresta Tasikmalaya menegaskan bahwa penggunaan atribut palsu untuk melakukan tindak kejahatan merupakan pelanggaran serius.

“Semua atribut palsu dipakai untuk menipu. Tapi akhirnya terbongkar juga,” tegas AKBP Andi Purwanto.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Tasikmalaya mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus penyamaran masih kerap terjadi dan membutuhkan kewaspadaan ekstra. (DH) 

  • Penulis: Deny Heryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasikmalaya: Petugas Damkar Taklukkan Ular Berbisa dalam 6 Menit

    Tasikmalaya: Petugas Damkar Taklukkan Ular Berbisa dalam 6 Menit

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Suasana tenang di Kampung Cidahu, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, mendadak berubah mencekam pada Sabtu (2/5/2026) siang. Seekor ular kobra sepanjang sekitar 60 sentimeter ditemukan bersembunyi di area rumah warga. Kemunculan reptil berbisa tersebut langsung membuat panik penghuni rumah dan warga sekitar. Bermula Saat Menjemur Pakaian Insiden itu pertama kali […]

  • Tragedi di Cisurupan: Kakak Bunuh Adik di Garut

    Tragedi di Cisurupan: Kakak Bunuh Adik di Garut

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA GARUT — Sebuah tragedi keluarga mengguncang masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus kakak bunuh adik di Garut terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan dan menewaskan seorang remaja perempuan yang masih berusia belasan tahun. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan. Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan yang tinggal satu rumah […]

  • Musda XVI KNPI, Momentum Sinergi dan Akselerasi Pemuda Tasikmalaya

    Musda XVI KNPI, Momentum Sinergi dan Akselerasi Pemuda Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Pelaksanaan Musda XVI KNPI Kabupaten Tasikmalaya menjadi momentum penting dalam menentukan arah gerak organisasi kepemudaan di daerah. Forum tertinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia tersebut tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga wadah strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong kemajuan generasi muda. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan […]

  • Hari Pertama Menjabat PLH Wali Kota, Diky Candra Pimpin Apel di Lapas Tasikmalaya

    Hari Pertama Menjabat PLH Wali Kota, Diky Candra Pimpin Apel di Lapas Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Diky Candranegara resmi menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya dan memegang kendali pemerintahan sementara menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan yang tengah menunaikan ibadah haji. Hari pertama Diky Candranegara menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya, langsung menjalankan tugas perdananya dengan memimpin Apel Pemasyarakatan Bersih dari Halinar di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat (8/5/2026). Momentum tersebut […]

  • Pola Janggal dalam Pengadaan di Bappelitbangda Terungkap

    Pola Janggal dalam Pengadaan di Bappelitbangda Terungkap

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Pengadaan barang dan jasa di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menjadi perhatian setelah data yang dibuka ke publik menunjukkan pola yang tidak biasa. Dari penelusuran terhadap ratusan paket pengadaan, muncul tiga pola utama yang dinilai perlu diuji lebih dalam. Temuan ini memperkuat sorotan terhadap pengadaan di Bappelitbangda, terutama dalam hal transparansi dan efisiensi […]

  • LAPAS Kelas IIB Tasikmalaya Cetak Barista Andal

    LAPAS Kelas IIB Tasikmalaya Cetak Barista Andal

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Aroma kopi yang mengepul dari balik jeruji besi mungkin terdengar tidak biasa. Namun, pemandangan itulah yang kini hadir di LAPAS Kelas IIB Tasikmalaya. Melalui program pembinaan kemandirian, lembaga pemasyarakatan ini berhasil melahirkan barista-barista terampil dari kalangan warga binaan. Program tersebut dikemas dalam wadah bernama Gallery of Haskana atau Hasil Karya Narapidana. […]

expand_less