TPP ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair, Wali Kota Viman: Uangnya Sudah Ada di DPKAD
- account_circle Deny Heryanto
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA– Polemik keterlambatan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan.
Menanggapi keluhan sejumlah ASN yang mengaku TPP belum masuk ke rekening mereka, Viman menegaskan bahwa anggaran TPP ASN Kota Tasikmalaya sebenarnya telah disiapkan dan berada di kas daerah.
“Uang TPP itu sudah dibayarkan. Kalau ada yang belum, coba diperiksa dulu. Mandeknya di mana,” ujar Viman, Kamis, 30 April 2026.

Anggaran TPP Sudah Tersedia di DPKAD
Menurut Viman, seluruh data pencairan dan alokasi anggaran TPP Pemkot Tasikmalaya berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tasikmalaya.
Karena itu, apabila masih ada dinas yang belum menerima pencairan, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui titik kendalanya.
“Yang jelas datanya ada di DPKAD. Apakah dinasnya belum mengajukan atau ada kendala lain, itu yang harus dicek,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa keterlambatan terjadi karena belum tersedianya anggaran.
Keluhan ASN Sempat Ramai Dibahas
Dalam beberapa hari terakhir, isu TPP ASN Tasikmalaya 2026 menjadi pembahasan hangat di lingkungan internal Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sejumlah pegawai mengeluhkan tunjangan yang belum kunjung masuk ke rekening, padahal TPP merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan ASN.
Kondisi ini sempat memunculkan pertanyaan mengenai proses pencairan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Minta Kepala Dinas Bergerak Cepat
Viman meminta seluruh kepala dinas yang pegawainya belum menerima TPP agar segera berkoordinasi dengan DPKAD Kota Tasikmalaya.
Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menghambat hak pegawai yang telah bekerja dan menjalankan tugasnya.
“TPP itu hak teman-teman ASN. Jangan sampai mandek karena urusan teknis. Segera selesaikan,” katanya.
Langkah cepat dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Evaluasi Proses Administrasi
Kasus keterlambatan ini juga menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memperbaiki alur administrasi pencairan TPP ke depannya.
Koordinasi antar-OPD, khususnya dengan DPKAD, perlu diperkuat agar proses penyaluran berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Dengan sistem administrasi yang lebih tertata, potensi keterlambatan serupa dapat diminimalisasi.
ASN Diminta Tetap Tenang
Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan komitmennya dalam memenuhi seluruh hak ASN, termasuk pembayaran TPP.
ASN yang belum menerima tunjangan diminta tetap tenang sambil menunggu proses verifikasi dan penyelesaian administrasi di dinas masing-masing.
Pemkot optimistis persoalan ini dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat.(DH)
- Penulis: Deny Heryanto

Saat ini belum ada komentar