Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Tasikmalaya Over Kapasitas
- account_circle Deny Heryanto
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Persoalan klasik kembali mencuat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya. Di tengah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang berlangsung khidmat pada Senin (27/4/2026), kondisi hunian di lapas tersebut justru menjadi sorotan serius. Saat ini, jumlah penghuni telah mencapai 462 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya diperuntukkan bagi 88 orang.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa persoalan LAPAS Tasikmalaya over kapasitas bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan telah menyentuh aspek kemanusiaan, keamanan, hingga efektivitas pembinaan narapidana.

Hunian Lima Kali Lipat dari Kapasitas Ideal
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yadi Suryaman, mengungkapkan bahwa tingkat kepadatan penghuni saat ini sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan.
Dengan kapasitas resmi sebanyak 88 orang, lapas kini dihuni oleh 462 warga binaan. Artinya, tingkat hunian telah melampaui 500 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Kondisi ini jelas tidak ideal. Satu ruang yang seharusnya dihuni satu orang, kini bisa diisi empat sampai lima orang,” ujar Yadi.
Fenomena LAPAS Tasikmalaya over kapasitas ini telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya angka perkara pidana di wilayah Priangan Timur.
Menampung Narapidana dari Dua Daerah
Lapas Kelas IIB Tasikmalaya tidak hanya melayani warga binaan dari Kota Tasikmalaya, tetapi juga dari Kabupaten Tasikmalaya.
Dari total penghuni, mayoritas berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah sekitar 280 orang. Sisanya berasal dari Kota Tasikmalaya dan wilayah sekitar.
Lapas yang memiliki 24 kamar hunian, termasuk satu blok khusus perempuan, kini harus bekerja ekstra untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.
Ancaman Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Yadi menegaskan, kondisi kelebihan kapasitas yang berkepanjangan berpotensi memunculkan berbagai persoalan serius.
Mulai dari menurunnya kualitas kesehatan, meningkatnya risiko konflik antar penghuni, hingga potensi pelanggaran hak asasi manusia.
“Kalau dibiarkan tanpa solusi, jumlah penghuni bisa menembus seribu orang dalam beberapa tahun ke depan. Itu tentu tidak manusiawi,” katanya.
Isu LAPAS Tasikmalaya over kapasitas juga menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya reformasi sistem pemasyarakatan nasional.
Pemindahan Narapidana Jadi Solusi Sementara
Untuk mengurangi kepadatan, pihak lapas telah melakukan pemindahan sebagian narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lain di sekitar Tasikmalaya.
Namun, langkah tersebut dinilai hanya sebagai solusi jangka pendek.
Pemindahan memang mampu mengurangi tekanan sementara, tetapi belum menyelesaikan akar persoalan utama, yakni keterbatasan sarana dan prasarana.
Kebutuhan Mendesak Lapas Baru
Hingga saat ini, pihak lapas masih menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait penyediaan lahan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Harapannya ada lahan yang bisa digunakan untuk relokasi atau pembangunan cabang lapas,” ujar Yadi.
Pemkot Tasikmalaya Siap Mendukung
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengakui kondisi lapas saat ini memang sangat memprihatinkan. Menurutnya, ketimpangan antara kapasitas dan jumlah penghuni sudah terlalu jauh.
“Harusnya 88 orang, sekarang diisi ratusan. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal kelayakan hidup,” kata Diky.
Ia menilai, solusi permanen harus segera diputuskan demi menjaga kualitas pembinaan warga binaan.
Lahan Tamansari Jadi Opsi
Salah satu opsi yang kini mulai dibahas adalah pemanfaatan lahan milik pemerintah di kawasan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Meski belum ada keputusan final, lokasi tersebut dinilai cukup representatif untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru.
“Kalau ada lahan yang layak, saya siap mendorong agar segera direalisasikan,” tegas Diky.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas persoalan LAPAS Tasikmalaya over kapasitas yang sudah berlangsung lama.
Pembinaan Tetap Berjalan
Di tengah keterbatasan ruang, program pembinaan warga binaan tetap berjalan. Berbagai produk hasil karya narapidana, termasuk kopi olahan, bahkan telah dipasarkan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah hotel di Kota Tasikmalaya.
Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan tetap menjadi prioritas, meski sarana hunian jauh dari kata ideal.
Perlu Sinergi Pemerintah Daerah
Persoalan lapas bukan hanya tanggung jawab institusi pemasyarakatan semata.
Diperlukan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, serta pemerintah pusat untuk menghadirkan solusi komprehensif.
Tanpa langkah konkret, persoalan kelebihan kapasitas akan terus berulang dan semakin kompleks.
Lapas yang manusiawi bukan hanya kebutuhan warga binaan, tetapi juga cerminan kualitas sistem hukum dan kemanusiaan sebuah daerah. (DH)
- Penulis: Deny Heryanto

Saat ini belum ada komentar