FOSSMA Dorong Transparansi APBD 2026 Kota Tasikmalaya
- account_circle Deny Heryanto
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Komitmen masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Forum Silaturahmi Salasar Masjid Agung (FOSSMA) Kota Tasikmalaya. Melalui audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, forum ini menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah. Bagi FOSSMA, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Audiensi yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) itu menjadi momentum penting untuk mendorong Transparansi dan akuntabilitas APBD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Aspirasi dari Salasar Masjid Agung Kota Tasikmalaya
Sebagai wadah aspirasi masyarakat, Forum Silaturahmi Salasar Masjid Agung selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu strategis, mulai dari sosial, keagamaan, hingga kebijakan publik.
Berbasis di lingkungan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, forum ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi masyarakat yang peduli terhadap arah pembangunan daerah.
Ketua FOSSMA, Dadang AP, menegaskan bahwa keterbukaan anggaran merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Kami ingin masyarakat mengetahui secara detail struktur APBD 2026, program prioritas, alokasi belanja publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah,” ujarnya.
Lima Tuntutan untuk Pemerintah Kota
Dalam audiensi tersebut, Forum Silaturahmi Salasar Masjid Agung menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pertama, pemerintah diminta membuka struktur APBD secara rinci kepada publik. Kedua, menjelaskan program prioritas pembangunan agar masyarakat memahami arah kebijakan daerah.
Ketiga, memperjelas mekanisme pengawasan penggunaan anggaran. Keempat, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Kelima, memastikan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan tanpa terkecuali.
Lima poin tersebut dinilai sangat penting untuk mewujudkan Transparansi dan akuntabilitas APBD secara nyata.
Fokus pada Empat Sektor Strategis
Selain menyampaikan tuntutan, FOSSMA juga memberikan sejumlah masukan substantif terkait prioritas pembangunan.
Ada empat sektor yang menjadi perhatian utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Dadang, keempat sektor tersebut merupakan pilar utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tanpa alokasi anggaran yang proporsional dan tepat sasaran, kemajuan daerah akan sulit tercapai secara merata.
“Jangan sampai ada wilayah yang tertinggal. Pembangunan harus dirasakan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Transparansi dan Akuntabilitas APBD Jadi Kebutuhan
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, Transparansi dan akuntabilitas APBD bukan lagi sekadar tuntutan moral, melainkan kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan modern.
Keterbukaan anggaran memungkinkan masyarakat ikut mengawasi, memberi masukan, serta memastikan penggunaan dana publik sesuai peruntukannya.
Prinsip ini juga menjadi benteng penting untuk mencegah potensi penyimpangan.
Desak Publikasi Realisasi Anggaran
FOSSMA juga mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya agar rutin mempublikasikan capaian realisasi anggaran.
Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana program-program pembangunan telah berjalan.
Publik berhak mengetahui proyek mana yang telah terealisasi, sedang berjalan, maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
“Kalau terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika tertutup, potensi penyalahgunaan akan semakin besar,” kata Dadang.
Hal ini sejalan dengan semangat good governance yang menempatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah.
Masjid Agung Kota Tasikmalaya sebagai Pusat Aspirasi
Keberadaan Masjid Agung Kota Tasikmalaya selama ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang tumbuhnya partisipasi masyarakat.
Dari salasar masjid, berbagai gagasan dan aspirasi lahir untuk kemajuan Kota Tasikmalaya.
FOSSMA menjadi salah satu contoh nyata bagaimana komunitas berbasis masyarakat mampu berkontribusi dalam mengawal kebijakan publik.
Peran seperti ini sangat penting dalam memperkuat demokrasi lokal.
APBD adalah Uang Rakyat
Pada akhirnya, APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.
Audiensi yang berlangsung kondusif tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas seremonial.
FOSSMA berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Mengawal Pembangunan Bersama
Langkah yang ditempuh Forum Silaturahmi Salasar Masjid Agung menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Dari Masjid Agung Kota Tasikmalaya, pesan itu kembali digaungkan: anggaran daerah harus dikelola secara terbuka, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (DH)
- Penulis: Deny Heryanto

Saat ini belum ada komentar