Kas Ada, Tapi THR Dicicil: Salah Perencanaan atau Realita Fiskal Tasikmalaya?
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya tak sekadar soal teknis pencairan. Di balik kebijakan pembayaran bertahap, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ini persoalan strategi, atau sinyal masalah fiskal yang lebih dalam?
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebelumnya menyatakan bahwa kas daerah sebenarnya tersedia. Namun, pemerintah memilih tidak gegabah dalam mengeluarkan anggaran demi menjaga stabilitas fiskal.
Pada saat itu, Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan bahwa pemerintah kota saat ini masih merumuskan skema pembayaran THR dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, pembahasan intensif masih terus dilakukan bersama Sekretaris Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Insyaallah tidak dalam waktu yang lama keputusannya akan ada. Kita sedang merumuskan strategi dengan berbagai kondisi fiskal yang ada,” ujar Viman usai menghadiri Musrenbang sektoral di lingkungan Diskominfo, Jumat (6/3/2026).
“Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Pernyataan-pernyataan tersebut seolah memberi pesan bahwa kondisi keuangan masih terkendali. Namun, fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang lebih kompleks.
Namun dalam kesempatan dan waktu yang lain, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, menjelaskan kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya mencapai sekitar Rp40 miliar.
Sementara itu, kas daerah yang saat ini tersedia hanya sekitar Rp24 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan strategi pembayaran bertahap agar kewajiban terhadap para pegawai tetap dapat dipenuhi.
Selain keterbatasan kas, transfer dana dari pemerintah pusat pada bulan ini juga belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pembiayaan THR.
“Kebutuhan THR sekitar Rp40 miliar. Namun kas yang tersedia saat ini sekitar Rp24 miliar,” ujarnya.
Selisih sebesar Rp16 miliar merupakan angka yang signifikan, mengingat kebutuhan tersebut merupakan pos belanja rutin yang seharusnya telah direncanakan sejak awal dalam dokumen anggaran
“Kas Ada”, Tapi Tidak Cukup
Di sinilah letak persoalannya, namun pernyataan kedua Pejabat Teras Kota Tasikmalaya ini, mungkin bisa disikapi seperti ini:
Secara administratif, kas daerah memang tersedia. Namun secara likuiditas, jumlahnya belum cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban sekaligus.
Perbedaan antara “kas ada” dan “kas cukup” menjadi kunci memahami situasi ini.
Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, kondisi seperti ini biasanya berkaitan dengan arus kas (cash flow), bukan sekadar total anggaran di atas kertas.
Sinyal dari APBD
Jika ditarik lebih jauh, kondisi ini bukan tanpa tanda sebelumnya.
Struktur APBD Kota Tasikmalaya 2026 menunjukkan adanya tekanan fiskal:
- anggaran mengalami defisit
- realisasi Pendapatan Asli Daerah belum optimal
- beban belanja pegawai cukup besar
- serta adanya penyesuaian dana transfer dari pusat
Kombinasi ini menciptakan kondisi yang membuat kas daerah menjadi lebih sempit, terutama pada momen-momen tertentu seperti menjelang pembayaran THR.
Strategi atau Keterpaksaan?
Pemerintah memilih skema pembayaran bertahap sebagai solusi. Secara kebijakan, langkah ini bisa dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang sulit dihindari:
Apakah ini murni strategi, atau bentuk keterpaksaan akibat keterbatasan kas?
Bagi ASN, jawaban atas pertanyaan tersebut mungkin tidak terlalu penting. Yang lebih dirasakan adalah fakta bahwa hak mereka tidak diterima secara utuh menjelang Hari Raya.
Dampak ke Internal ASN
Keluhan mulai bermunculan, terutama di media sosial dan percakapan internal. Beberapa ASN mempertanyakan prioritas pembayaran, bahkan menyinggung potensi ketimpangan dalam kebijakan tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan THR tidak hanya berdampak pada aspek keuangan, tetapi juga menyentuh kepercayaan internal birokrasi.
Antara Stabilitas dan Kewajiban
Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut menjaga stabilitas fiskal agar tidak menimbulkan masalah jangka panjang.
Di sisi lain, THR adalah hak pegawai yang seharusnya telah diantisipasi dalam perencanaan anggaran.
Dua kepentingan ini kini bertemu dalam satu titik: keterbatasan kas.
Sebuah Catatan Dari Polemik “THR ASN Kota Tasikmalaya”
Polemik mengenai THR di Kota Tasikmalaya menjadi sebuah catatan sejarah penting, dimana ini adalah kejadian pertama semenjak Pemerintah Kota Tasikmalaya berdiri, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan keuangan daerah tidak selalu terlihat dari angka besar APBD.
Kadang, masalah justru muncul pada hal yang lebih sederhana:
Apakah uangnya tersedia di waktu yang tepat?
Dan ketika jawabannya tidak, maka kebijakan seperti pembayaran bertahap pun menjadi pilihan—meski konsekuensinya harus ditanggung bersama. (red)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar