Lintasjabar.id, BERITA NASIONAL – Sidang kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menghadirkan momen penting ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan yang disebutnya sebagai ijazah asli, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Namun, penunjukan dokumen tersebut belum mengakhiri perdebatan. Sebaliknya, sidang kasus ijazah Jokowi justru memunculkan kembali sejumlah pertanyaan mengenai kondisi fisik dokumen, kualitas foto, keberadaan emboss, hingga watermark yang menjadi perhatian Roy Suryo.
Dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu itu, Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan sejumlah hal terkait riwayat pendidikannya. Ia juga memperlihatkan dokumen ijazah yang dibawanya kepada pengunjung sidang setelah meminta izin kepada ketua majelis hakim.
Momen tersebut menjadi salah satu sorotan utama sidang ijazah Jokowi. Sebab, dokumen yang selama bertahun-tahun menjadi pusat polemik akhirnya diperlihatkan secara langsung di ruang persidangan, termasuk kepada pihak yang selama ini mempertanyakan keasliannya.
Roy Suryo Soroti Perbedaan Fisik Ijazah Jokowi
Meski dokumen telah diperlihatkan, Roy Suryo menyatakan masih menemukan sejumlah hal yang menurut pengamatannya perlu dipertanyakan.
Roy mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang fotografi dan percetakan. Berbekal pengalaman tersebut, ia menyoroti perbedaan antara ijazah yang diperlihatkan Jokowi dalam persidangan dengan dokumen yang pernah dilihatnya saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Menurut Roy, perbedaan itu terlihat pada kondisi fisik dokumen, kualitas foto, keberadaan emboss, hingga tampilan watermark.
Ia menyebut ijazah yang pernah dilihatnya pada Desember 2025 berada dalam kondisi lebih rapi. Sementara dokumen yang diperlihatkan dalam sidang dinilainya memiliki kondisi berbeda, termasuk pada bagian bawah yang disebut terdapat lubang atau kerusakan.
Roy juga mempertanyakan keberadaan emboss yang menurutnya tidak terlihat sebagaimana dokumen yang pernah diperiksa sebelumnya.
Perbedaan watermark turut menjadi sorotan. Roy menilai tanda air pada dokumen yang diperlihatkan pada 15 Desember 2025 terlihat lebih jelas dibandingkan dokumen yang ditunjukkan Jokowi di ruang sidang.
Ia bahkan menyinggung dugaan ketidaksesuaian antara usia berkas dan foto yang tercantum di dalamnya. Menurut Roy, terdapat berkas yang dinilainya sudah lama, tetapi menggunakan foto dengan kualitas berbeda.
Seluruh penilaian tersebut merupakan klaim dan pengamatan Roy Suryo. Untuk memastikan apakah benar terdapat perbedaan material yang berpengaruh terhadap keaslian dokumen, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap dokumen asli oleh pihak yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Penunjukan Ijazah Belum Menghentikan Pertanyaan
Dalam sidang kasus ijazah Jokowi, penunjukan dokumen secara langsung menjadi momen yang menarik perhatian. Namun, memperlihatkan dokumen kepada pengunjung sidang tentu berbeda dengan menguji keaslian dokumen melalui pemeriksaan forensik.
Pertanyaan mengenai keaslian ijazah tidak semata-mata berkaitan dengan apakah sebuah dokumen dapat ditampilkan di hadapan publik. Pemeriksaan juga menyangkut karakteristik fisik, bahan, teknik pencetakan, tanda pengaman, riwayat penerbitan, serta kesesuaian dengan arsip institusi pendidikan yang menerbitkannya.
Karena itu, perbedaan yang diklaim Roy perlu ditempatkan sebagai persoalan yang dapat diuji, bukan langsung dianggap sebagai bukti bahwa dokumen tersebut palsu.
Di sisi lain, Jokowi juga mempertanyakan dasar kesimpulan Roy yang menuding ijazahnya palsu. Dalam persidangan, Jokowi menyampaikan keberatan karena menurutnya Roy belum pernah melihat langsung ijazah asli yang dipersoalkan sebelum membuat kesimpulan tersebut.
Perbedaan pandangan itu memperlihatkan bahwa sidang ijazah Jokowi tidak hanya menjadi ruang untuk menunjukkan dokumen, tetapi juga menguji dasar argumentasi masing-masing pihak.
Roy Suryo Siapkan Pertanyaan Lanjutan
Usai persidangan, Roy kembali menegaskan keberatannya terhadap sejumlah bagian dari keterangan Jokowi.
Ia menyatakan masih akan mendalami persoalan dokumen dan menyiapkan pertanyaan lanjutan. Pengalamannya dalam bidang fotografi dan percetakan disebut menjadi salah satu dasar untuk menguji detail visual yang menurutnya tidak konsisten.
Roy juga menyoroti jawaban Jokowi mengenai sejumlah hal terkait riwayat pendidikan, termasuk nilai KKN dan skripsi serta dokumen ijazah sarjana muda yang turut dibahas dalam persidangan.
Bagi Roy, persoalan tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan dan pertanyaan secara ilmiah pada tahapan sidang berikutnya.
Dengan demikian, perdebatan mengenai ijazah Jokowi masih menyisakan sejumlah hal yang harus diuji melalui keterangan saksi, dokumen, dan bukti yang diajukan di persidangan.
Pendukung Jokowi Padati Pengadilan, Suasana Sempat Memanas
Di luar ruang sidang, kehadiran Jokowi disambut massa pendukung dalam jumlah besar. Sejak pagi, kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipadati orang-orang yang mengenakan pakaian putih, membawa poster dan spanduk dukungan, serta meneriakkan yel-yel untuk mantan presiden tersebut.
Sejumlah pendukung bahkan menggelar orasi menggunakan mobil komando. Aktivitas lainnya yang terlihat di lokasi antara lain joget bersama, pemasangan tenda logistik, dan aksi membawa poster yang menyindir pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi.
Dalam sejumlah laporan, massa juga sempat berusaha mendekati kendaraan Jokowi dan sebagian lainnya mencoba masuk ke area pengadilan. Petugas keamanan membatasi akses agar kerumunan tidak mengganggu jalannya persidangan.
Ada pula klaim dari perwakilan pendukung yang menyebut jumlah massa mencapai sekitar 7.000 orang. Angka tersebut merupakan pernyataan pihak pendukung, bukan hasil penghitungan independen.
Jokowi sempat menemui massa ketika persidangan memasuki waktu istirahat. Ia didampingi putranya, Kaesang Pangarep, yang juga terlihat menyapa para pendukung di luar gedung pengadilan.
Kehadiran massa dalam jumlah besar menjadi pemandangan tersendiri dalam sidang kasus ijazah Jokowi. Dukungan terhadap seseorang merupakan hak setiap warga negara. Namun, suasana di sekitar pengadilan tetap perlu dijaga agar proses hukum berlangsung tertib dan tidak berubah menjadi arena tekanan psikologis terhadap pihak mana pun.
Pembuktian Harus Menjawab, Bukan Sekadar Memperlihatkan
Sidang kasus ijazah Jokowi kini memasuki bagian yang semakin menarik perhatian publik. Dokumen yang selama ini menjadi pusat perdebatan telah diperlihatkan di ruang sidang. Namun, perbedaan pengamatan antara pihak yang mempertanyakan dan pihak yang meyakini keasliannya masih menjadi bagian dari proses pembuktian.
Di titik inilah pengujian objektif menjadi penting. Jika terdapat perbedaan fisik dokumen sebagaimana diklaim Roy Suryo, hal itu perlu dijelaskan melalui pemeriksaan yang dapat diuji secara terbuka dan ilmiah. Sebaliknya, apabila dokumen tersebut dinyatakan autentik, penjelasan yang didukung bukti dan keterangan institusi penerbit juga perlu disampaikan secara terang.
Publik tidak membutuhkan sekadar adu keyakinan, saling sindir, atau keramaian pendukung di luar gedung pengadilan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan berdasarkan bukti.
Sebab, perkara ini bukan hanya menyangkut nama Jokowi maupun para terdakwa. Di dalamnya terdapat kepentingan yang lebih luas, yakni kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, transparansi pembuktian, dan kepastian mengenai dokumen pendidikan yang menjadi pokok perkara.
Pada akhirnya, sidang kasus ijazah Jokowi harus menjadi ruang untuk menjawab pertanyaan melalui fakta dan alat bukti, bukan melalui siapa yang memiliki massa lebih banyak atau suara paling keras. (Red)

