lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Razia Lalu Lintas Tasikmalaya di Perempatan Muktamar Singaparna, Kamis (9/7/2026). Jika biasanya razia identik dengan penilangan, kali ini Satlantas Polres Tasikmalaya justru memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib mematuhi aturan.
Pengendara yang membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm, memasang pelat nomor, serta menyalakan lampu kendaraan diberikan segelas teh manis sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka saat berlalu lintas.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui cara yang lebih humanis dan edukatif.
Razia Lalu Lintas Tasikmalaya Beri Penghargaan bagi Pengendara Disiplin
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, Satlantas Polres Tasikmalaya juga ingin menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat layak mendapatkan apresiasi.
Para pengendara yang telah mematuhi aturan merasa terkejut ketika dihampiri petugas bukan untuk diperiksa lebih lanjut, melainkan diberi minuman sebagai bentuk penghargaan.
Langkah sederhana tersebut mendapat respons positif karena dinilai mampu memberikan motivasi agar masyarakat tetap disiplin saat berkendara.
Di sisi lain, pengendara yang melakukan pelanggaran ringan tetap diberikan pembinaan melalui pendekatan persuasif.
Pelanggar Ringan Dibina Lewat Pendekatan Keagamaan
Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm, lupa membawa surat kendaraan, atau belum memasang pelat nomor tidak langsung dikenai sanksi tilang.
Mereka terlebih dahulu mengikuti tausiah yang disampaikan seorang ustaz mengenai pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.
Melalui pendekatan tersebut, polisi berharap kesadaran masyarakat tumbuh dari pemahaman akan pentingnya keselamatan, bukan sekadar karena takut dikenai sanksi.
Beberapa pengendara mengaku tidak menyangka razia kali ini lebih mengedepankan edukasi dibandingkan hukuman.
Pelanggaran yang Membahayakan Tetap Ditindak Tegas
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengatakan pendekatan humanis dilakukan sesuai arahan pimpinan agar penegakan hukum berjalan lebih edukatif.
Namun demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan. Untuk pelanggaran ringan kami dahulukan edukasi melalui pendekatan agama, sedangkan pelanggaran berat tetap ditilang,” ujarnya.
Menurut Dian, keseimbangan antara edukasi, penghargaan, dan penegakan hukum diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Tasikmalaya.(KRS/doel)
Satlantas Polres Tasikmalaya berharap pola seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas karena memahami manfaatnya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


