Lewati ke konten
Daerah

Proyek DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang Jadi Temuan BPK, Janggal!

Redaktur Lintas JabarJuli 11, 20264 menit baca83 dilihat
DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.idBERITA DAERAH. Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Desa Sindangjaya–Cigadoan–Cikondang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya menyisakan kejanggalan. Proyek ini tercatat dalam LHP BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan oleh CV NHP dengan nilai kontrak Rp1.369.351.300, dan menjadi temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp134.108.826.

Proyek itu juga muncul dalam unggahan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, sebagai pekerjaan rekonstruksi jalan poros antar desa dan antar kecamatan dengan sumber anggaran DAU Perubahan senilai Rp1.379.174.557. Selain itu, ruas tersebut tercantum dalam dokumen Belanja Pengawasan Rekonstruksi Jalan Wilayah III. Artinya, proyeknya ada. Yang menjadi pertanyaan: mengapa jejak paket fisiknya sulit ditemukan dalam penelusuran SIRUP dan SPSE Kabupaten Tasikmalaya?

Proyeknya Ada, Jejaknya Sulit Ditemukan

Ketua SWAKKA atau Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif, Ahmad Mukhlis, menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka oleh DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Menurut dia, pertanyaan publik bukan lagi apakah proyek itu ada atau tidak, melainkan bagaimana proses pengadaan fisiknya dilakukan.

“Proyeknya ada. BPK mencatat, Bupati memposting, dokumen pengawasannya juga ada. Tapi ketika jejak pengadaan fisiknya dicari di SPSE dan SIRUP, belum ditemukan secara terang. Ini yang harus dijelaskan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya,” kata Mukhlis.

Berdasarkan penelusuran redaksi pada SPSE Kabupaten Tasikmalaya TA 2025, paket pekerjaan tersebut belum ditemukan pada tab tender. Penelusuran juga dilakukan pada tab non-tender, pencatatan non-tender, pencatatan swakelola, hingga pencatatan pengadaan darurat. Namun, redaksi belum menemukan nama paket fisik sebagaimana tercantum dalam LHP BPK.

Penelusuran pada SIRUP TA 2025 dengan kata kunci “rekonstruksi jalan desa” juga hanya memunculkan tiga paket kecil. Ketiganya adalah Rekonstruksi Jalan Desa Sindangasih dengan pagu Rp400 juta, Rekonstruksi Jalan Poros Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah dengan pagu Rp180 juta, dan Rekonstruksi Ruas Jalan Banyurasa Saribudi Buniasih Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening dengan pagu Rp400 juta.

Paket Rekonstruksi Jalan Desa Sindangjaya–Cigadoan–Cikondang dengan nilai anggaran sekitar Rp1,379 miliar dan nilai kontrak menurut BPK Rp1,369 miliar belum muncul dalam hasil pencarian tersebut.

Mukhlis menegaskan, redaksi tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya perlu membuka kode RUP, kode paket, metode pemilihan penyedia, dan dasar penetapan CV NHP sebagai pelaksana.

“Kalau memang tercatat dengan nama lain, buka namanya. Kalau lewat mekanisme lain, jelaskan mekanismenya. Yang tidak boleh adalah proyek tampil sebagai capaian pembangunan, menjadi temuan BPK, tetapi jejak pengadaannya sulit ditelusuri publik,” ujarnya.

Setiap Proyek Wajib Tayang di SIRUP

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, SIRUP bukan pelengkap administrasi. SIRUP adalah pintu awal keterbukaan rencana pengadaan. Melalui Rencana Umum Pengadaan atau RUP, publik dapat menelusuri nama paket, pagu, sumber dana, metode pemilihan, waktu pemilihan, dan kode RUP.

Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur bahwa PA/KPA menetapkan dan mengumumkan RUP melalui aplikasi SIRUP setelah PPK selesai menyusun perencanaan pengadaan. Dengan kata lain, rencana pengadaan tidak semestinya hanya hidup di dalam map dinas. Ia harus dapat ditelusuri publik.

Karena itu, jika sebuah pekerjaan fisik bernilai lebih dari Rp1 miliar muncul dalam LHP BPK, dipublikasikan sebagai capaian pembangunan, dan masuk dokumen pengawasan, tetapi sulit ditemukan dalam SIRUP, maka publik wajar bertanya: RUP proyek itu dicatat di mana?

“SiRUP itu etalase awal. Dari sana publik bisa melihat rencana pengadaan. Kalau etalase awalnya tidak terang, DPUTRLH harus menjelaskan. Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi soal keterbukaan pengadaan,” kata Mukhlis.

Salah satu kemungkinan yang dapat menjadi penjelasan adalah penggunaan skema e-purchasing melalui katalog elektronik. Redaksi memahami bahwa bila menggunakan skema tersebut, paket tidak selalu muncul seperti tender biasa pada tab SPSE. Namun, e-purchasing tidak menghapus kewajiban keterlacakan. Sekalipun pemilihan dilakukan melalui katalog elektronik, rencana pengadaan tetap harus memiliki jejak RUP.

“E-purchasing bisa menjelaskan kenapa tidak muncul di tab tender SPSE. Tapi e-purchasing bukan alasan untuk gelap di SIRUP. Kalau lewat katalog, tunjukkan kode RUP dan kode transaksinya,” ujar Mukhlis.

Menurut Mukhlis, proyek ini menjadi penting karena bukan sekadar pekerjaan jalan biasa. Proyek tersebut sudah menjadi temuan BPK. Temuan itu juga tidak hanya mencatat kelebihan pembayaran, tetapi mayoritas nilai lebih bayar berasal dari ketidaksesuaian spesifikasi.

Dengan kondisi itu, SWAKKA mendorong DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya membuka informasi dasar pengadaan proyek tersebut. Mulai dari kode RUP, kode paket SPSE/LPSE atau kode transaksi e-purchasing, metode pemilihan penyedia, HPS, nilai penawaran, nilai kontrak final, sampai dasar penetapan CV NHP sebagai pelaksana.

“Poinnya sederhana. Proyek ada. Pengawasan ada. Temuan BPK ada. Sekarang buka jejak pengadaannya. Kalau semuanya benar, semestinya mudah dijelaskan,” kata Mukhlis.

Redaksi masih memiliki sejumlah catatan janggal yang belum terjawab. Proyek ini ada dalam LHP BPK, diposting sebagai capaian pembangunan, masuk dokumen pengawasan, dan memiliki penyedia serta nilai kontrak. Namun, jejak paket fisiknya belum terang di SIRUP dan SPSE. Jika DPUTRLH tidak mampu membuka kode RUP, metode pemilihan, dasar penetapan CV NHP, serta dokumen kontraknya, maka persoalan ini patut didalami sebagai dugaan pengaburan jejak pengadaan yang berpotensi mengarah pada indikasi korupsi. (AA)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaCourtois Cedera, Belgia Tumbang 1-2 dari Spanyol Berita SelanjutnyaPesta Rakyat Brimob Tasikmalaya Angkat Wayang sebagai Simbol Pengabdian Polri kepada Masyarakat
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *