lintasJabar.Id, BERITA GARUT – Aksi perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Garut. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang membawa kabur satu unit Mitsubishi L300 dan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram akhirnya diringkus Tim Sancang.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan rekaman CCTV.

Korban Diancam Golok dan Diikat
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan.
Pelaku masuk ke area perusahaan dengan cara memanjat pagar gerbang. Setelah berhasil masuk, mereka langsung menyergap korban.
Korban diancam menggunakan golok, lalu tangan dan tubuhnya diikat agar tidak dapat melawan.
Dalam kondisi tak berdaya, korban hanya bisa menyaksikan para pelaku membawa kabur kendaraan operasional perusahaan beserta ratusan tabung gas LPG.
Kerugian Mencapai Rp100 Juta
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit Mitsubishi L300 dan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram.
Total kerugian akibat perampokan L300 Garut ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tim Sancang Bergerak Cepat
Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut yang tergabung dalam Tim Sancang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dua tersangka berinisial FM (27) dan AS (36), keduanya warga Kabupaten Majalengka, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di Banyuresmi dan di kawasan Jalan Raya Samarang, Tarogong Kidul.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Mitsubishi L300, sepeda motor Yamaha Mio M3, sebanyak 80 tabung gas LPG 3 kilogram, serta sejumlah alat yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Garut untuk kepentingan penyidikan.

Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
AKP Joko menegaskan, kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari sisa barang bukti,” ujarnya.
Polres Garut memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Komitmen Polres Garut Berantas Curas
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian dengan kekerasan. Keamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Joko.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan kesigapan Tim Sancang dalam memberantas tindak kriminalitas di Kabupaten Garut. (DH)

