31 Calon Berebut 7 Kursi BPD Desa Kujangsari, Demokrasi Desa Menghangat
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA BANJAR – Kontestasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kujangsari periode 2026–2034 berlangsung panas namun tetap kondusif. Sebanyak 31 calon resmi bersaing memperebutkan 7 kursi dalam proses demokrasi tingkat desa yang digelar di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
Tahapan pemungutan suara berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang datang untuk mengikuti proses pemilihan wakil desa yang nantinya akan berperan dalam fungsi pengawasan pemerintahan serta penyaluran aspirasi warga.
Pelaksanaan pemilihan turut dihadiri Camat Langensari Rina, Kepala DPMD Kota Banjar Asep Yani, Kepala Desa Kujangsari Mujahid, anggota DPRD Kota Banjar Gusjawad, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kujangsari, Miftahudin, menjelaskan bahwa pemilihan kali ini dibagi dalam lima wilayah keterwakilan kewilayahan ditambah satu unsur keterwakilan perempuan.
“Total ada 31 calon yang mengikuti pemilihan. Mereka berasal dari lima wilayah dusun serta unsur keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Pemilihan BPD Desa Kujangsari Diikuti 31 Calon dari Enam Unsur Keterwakilan
Berdasarkan data panitia, masing-masing wilayah memiliki jumlah kandidat berbeda.
Untuk Dusun Citangkolo, terdapat dua calon. Dusun Cijuray diikuti empat calon. Dusun Sindang Asih menghadirkan tiga kandidat. Dusun Kalapa Sabrang juga diikuti tiga calon. Sementara Dusun Sindangmulya menjadi wilayah dengan jumlah kandidat terbanyak dari unsur kewilayahan, yakni tujuh orang.
Adapun dari unsur keterwakilan perempuan, terdapat 12 calon yang ikut bersaing.
Panitia menetapkan total tujuh kursi yang diperebutkan, dengan pembagian satu kursi untuk wilayah satu, dua kursi untuk wilayah dua, satu kursi untuk wilayah tiga, satu kursi untuk wilayah empat, dan dua kursi untuk wilayah lima.
Menurut Miftahudin, seluruh tahapan mulai dari penjaringan hingga pemungutan suara telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Warga Diminta Jaga Kondusivitas Meski Bersaing Ketat
Meski kompetisi berlangsung ketat, panitia mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga suasana persaudaraan.
Menurut Miftahudin, perbedaan pilihan merupakan hal wajar dalam proses demokrasi, namun jangan sampai memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Dalam kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang belum berhasil. Tapi setelah itu kita tetap satu keluarga besar Desa Kujangsari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, menilai pemilihan BPD merupakan momentum penting dalam menentukan figur yang akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, anggota BPD terpilih harus mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara maksimal serta berkontribusi terhadap pembangunan desa.
“Harapannya yang terpilih benar-benar bisa bekerja untuk masyarakat, menjaga amanah, dan ikut mendorong kemajuan Desa Kujangsari,” ujarnya.
Pemilihan BPD ini menjadi salah satu momen penting demokrasi lokal di Kota Banjar, sekaligus cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. (hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar