lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kejahatan pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan maupun permukiman warga. Melalui Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap 9 kasus curanmor di Tasikmalaya dan mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi yang digelar sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026 itu menyasar berbagai bentuk kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengatakan, dari hasil operasi tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satu di antaranya merupakan pelaku yang masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Operasi Jaran Lodaya Ungkap Jaringan Curanmor Tasikmalaya
Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap laporan kehilangan kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka berinisial DS yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor, kunci letter Y, mata astag, hingga helm yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Lodaya yang rutin dilaksanakan kepolisian untuk memberantas kejahatan kendaraan bermotor.
Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Mangkubumi
Selain kasus yang melibatkan residivis, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil mengungkap kasus curanmor lainnya di wilayah Kecamatan Mangkubumi.
Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial I dan A berhasil diamankan petugas. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor trail Yamaha yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Tak hanya kendaraan, sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan juga turut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti kini berada di tangan penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan beberapa kasus sekaligus menunjukkan bahwa modus pencurian kendaraan bermotor masih beragam dan terus berkembang. Karena itu, aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah rawan kejahatan.
Selanjutnya –> 9 kasus curanmor


