Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Polisi Dalami Dugaan TPPO Siswi Tasikmalaya, Modus Pengantin Pesanan Disorot

Redaktur Lintas JabarOktober 16, 20263 menit baca51 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus hilangnya seorang siswi berusia 16 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya yang ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Siswi tersebut ditemukan pada Minggu (11/10/2026) setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2 Oktober 2026. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga korban menjadi sasaran modus pengantin pesanan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM alias MJ (35).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, korban ditemukan di Apartemen Tokyo Tower, kawasan PIK 2. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat tinggal sementara korban sambil menunggu kedatangan pria yang bersangkutan.

Kasus ini masih dalam pendalaman kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berawal dari Perkenalan di Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, perkenalan korban dengan pihak yang diduga terlibat bermula pada Agustus 2025.

Korban kemudian menggunakan aplikasi percakapan HelloTalk setelah menemukan aplikasi tersebut melalui rekomendasi di media sosial TikTok.

Pada Desember 2025, seseorang yang menggunakan akun berinisial MAOJUNKAI mulai menyapa dan mendekati korban melalui fitur percakapan.

Menurut keterangan kepolisian, komunikasi itu berlanjut hingga korban akhirnya meninggalkan tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan orang tua pada awal Oktober 2026.

Keluarga yang kehilangan kontak kemudian melakukan pencarian. Setelah upaya mandiri tidak membuahkan hasil, laporan kehilangan disampaikan kepada kepolisian.

Polres Tasikmalaya selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri keberadaan korban hingga ditemukan di apartemen kawasan PIK 2.

Polisi Dalami Dugaan Modus Pengantin Pesanan

Dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Kamis (15/10/2026), Kapolres menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengantin pesanan.

Polisi menduga keberadaan korban di apartemen itu berkaitan dengan rencana kedatangan XM alias MJ dari Tiongkok untuk melanjutkan hubungan dengan korban.

Penyidik masih menelusuri komunikasi antara korban dan pria tersebut, termasuk dugaan pemberian uang yang disebut digunakan untuk membujuk korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarganya.

Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melacak keberadaan pria yang diduga terlibat serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.

Meski demikian, dugaan TPPO maupun modus pengantin pesanan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Belum ada dasar untuk menyimpulkan seluruh unsur tindak pidana telah terpenuhi.

Korban Mendapat Pendampingan dan Pemulihan

Setelah ditemukan, korban dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Polisi bersama lembaga perlindungan perempuan dan anak juga memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.

Dalam perkembangan yang disampaikan kepolisian sebelumnya, kondisi korban sempat menyulitkan proses pengambilan keterangan. Korban dilaporkan mulai dapat berkomunikasi secara bertahap setelah mendapatkan pendampingan.

Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan usia korban yang masih di bawah umur serta kebutuhan perlindungan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pendekatan melalui media sosial dapat berkembang menjadi situasi yang membahayakan anak apabila melibatkan bujuk rayu, manipulasi, atau rencana eksploitasi.

Penyelidikan Berlanjut, Dugaan Tindak Pidana Harus Dibuktikan

Polres Tasikmalaya masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan unsur perdagangan orang dan kekerasan seksual yang berkaitan dengan dugaan modus pengantin pesanan.

Penyidik juga menelusuri komunikasi digital dan rangkaian peristiwa sejak korban mengenal pihak yang diduga terlibat hingga ditemukan di Tangerang.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang dialami korban serta memastikan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum.

Di sisi lain, perlindungan dan pemulihan korban tetap menjadi prioritas. Identitas serta informasi pribadi yang dapat mengungkap jati diri anak perlu dijaga selama proses hukum berjalan. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPembangunan Yonif TP 939 di Cipatujah Disorot, Warga Pertanyakan Pembebasan Lahan hingga Material Berita SelanjutnyaDedi Mulyadi Siapkan Desa Bahasa Asing di 27 Kabupaten/Kota Jabar, Target Perluas Peluang Kerja
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza