lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA. – Kawasan Minapolitan di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kembali dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya perikanan setelah sempat terbengkalai. Pengelolaan kawasan kini melibatkan tiga kelompok pembudidaya ikan lokal melalui kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya.
Pemanfaatan kembali kawasan tersebut menjadi upaya menghidupkan fungsi fasilitas perikanan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Di tengah keterbatasan anggaran pengembangan, pemerintah memilih membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat agar kawasan tetap terawat dan dapat digunakan untuk kegiatan produktif.
Kepala DKP3 Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, menjelaskan bahwa pengelolaan oleh kelompok pembudidaya dilakukan setelah memperoleh izin dari dinas. Skema ini memungkinkan fasilitas yang tersedia kembali digunakan tanpa bergantung sepenuhnya pada pembiayaan khusus dari pemerintah.
Menurut Ely, langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan aset daerah.
Tiga Kelompok Pembudidaya Terlibat dalam Pengelolaan
Saat ini, terdapat tiga kelompok pembudidaya ikan yang bekerja sama mengelola fasilitas budidaya di kawasan Minapolitan Cibunigeulis.
Melalui skema tersebut, kelompok pembudidaya dapat menjalankan kegiatan usaha perikanan secara mandiri. Sementara itu, pemerintah tetap menempatkan kawasan tersebut sebagai fasilitas budidaya yang harus dijaga sesuai fungsi awalnya.
Pengelolaan oleh masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang sebelumnya tidak digunakan secara maksimal. Dengan aktivitas budidaya yang kembali berjalan, kawasan tersebut berpeluang memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok pembudidaya sekaligus menjaga keberadaan aset pemerintah.
Meski demikian, keberlanjutan pemanfaatan kawasan tetap membutuhkan pengelolaan yang tertib dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan kelompok yang terlibat.
Anggaran Terbatas, Pemeliharaan Tetap Menjadi Kewajiban
Ely menjelaskan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pengelolaan kawasan.
Alih-alih membiarkan fasilitas tidak terpakai, pemerintah membuka kesempatan bagi kelompok pembudidaya untuk memanfaatkannya melalui mekanisme kerja sama.
Namun, pemanfaatan tersebut disertai kewajiban yang harus dipatuhi. Kelompok pengelola harus menjaga fungsi kawasan, melakukan perawatan rutin terhadap fasilitas, serta tidak mengalihfungsikan lahan maupun sarana yang tersedia.
Ketentuan tersebut penting agar pemanfaatan oleh masyarakat tidak menghilangkan fungsi utama kawasan sebagai lokasi budidaya perikanan.
Skema kerja sama ini juga menuntut adanya tanggung jawab pengelolaan. Aktivitas usaha dapat berjalan secara mandiri, tetapi kondisi fasilitas dan kesesuaiannya dengan peruntukan tetap perlu dijaga.
Kolaborasi untuk Menjaga Aset dan Menggerakkan Budidaya
Pengelolaan Minapolitan Cibunigeulis memperlihatkan salah satu cara pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan aset publik di tengah keterbatasan anggaran.
Di satu sisi, kelompok pembudidaya memperoleh kesempatan memanfaatkan fasilitas untuk kegiatan usaha. Di sisi lain, pemerintah memiliki mitra yang ikut menjaga dan merawat kawasan agar tidak kembali terbengkalai.
Keberhasilan skema tersebut pada akhirnya bergantung pada konsistensi kegiatan budidaya, pemeliharaan fasilitas, serta kepatuhan terhadap kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dengan keterlibatan tiga kelompok pembudidaya, kawasan Minapolitan Cibunigeulis Tasikmalaya diharapkan dapat terus berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan tanggung jawab atas aset milik pemerintah daerah. (Red)

