Lewati ke konten
Daerah

Warga Pertahankan 17 Hektare Sawah Setiajaya Tasikmalaya, Rencana Alih Fungsi Picu Kekhawatiran

Redaktur Lintas JabarOktober 4, 20263 menit baca96 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Hamparan sawah seluas sekitar 17 hektare di kawasan Neglakidul, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, mulai menjadi perhatian warga.

Bukan karena hasil panennya, melainkan karena lahan pertanian tersebut disebut tengah dijajaki untuk kemungkinan pembangunan kawasan baru, termasuk rumah sakit, hotel dan bangunan lainnya.

Kekhawatiran itu mendorong warga turun langsung ke area persawahan pada Minggu (4/10/2026). Mereka menyampaikan penolakan sekaligus meminta agar lahan yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat tersebut tidak dialihfungsikan.

Bagi warga, persoalannya bukan semata soal mempertahankan sawah.

Jika kawasan itu berubah menjadi bangunan, mereka khawatir fungsi lahan sebagai daerah resapan air ikut hilang. Dampaknya bisa merembet pada persoalan banjir, ketersediaan air, kekeringan hingga keberlangsungan pangan masyarakat.

Warga Bergerak Sebelum Pembangunan Dimulai

Ketua Forum Komunikasi Warga Negla, Abdul Wahid, mengatakan proses yang diketahui warga sejauh ini masih berada pada tahap penjajakan dan negosiasi lahan.

Belum terlihat aktivitas pembangunan fisik di lokasi.

Namun, kondisi tersebut justru membuat warga memilih bergerak lebih awal. Mereka tidak ingin menunggu sampai proses pembangunan benar-benar dimulai ketika ruang untuk mempertahankan lahan semakin sempit.

Menurut Abdul, pihak yang berkaitan dengan rencana tersebut juga telah beberapa kali melakukan penjajakan terhadap investor. Meski demikian, sejauh yang diketahui warga, belum ada keputusan final mengenai rencana pembangunan.

Karena itu, warga memilih menyampaikan sikap sejak sekarang.

β€œWalaupun pihak perusahaan belum ada pergerakan nyata, tetap kita konsisten menjaga lingkungan supaya tetap hijau dan asri, supaya tidak dialihfungsikan,” ujar Abdul.

Sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk kewaspadaan warga terhadap rencana perubahan fungsi kawasan yang selama ini masih berupa persawahan.

Bukan Sekadar Persoalan Hilangnya Sawah

Abdul mengatakan kawasan seluas sekitar 17 hektare tersebut memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar lahan pertanian.

Sawah menjadi ruang terbuka yang membantu menyerap air sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Karena itu, perubahan fungsi lahan dikhawatirkan menimbulkan konsekuensi yang tidak berhenti pada hilangnya area persawahan.

Persoalan air, potensi banjir, kekeringan hingga ketahanan pangan menjadi sejumlah hal yang diperhitungkan warga apabila kawasan tersebut nantinya berubah menjadi kawasan terbangun.

Dampaknya pun dinilai tidak hanya dirasakan oleh warga yang tinggal persis di sekitar lokasi.

Kawasan tersebut berada di wilayah yang secara administratif bersinggungan dengan Kelurahan Setiajaya dan Kertanegara. Sementara kepemilikan lahan, menurut warga, banyak berada di tangan masyarakat Setiajaya meskipun secara lokasi lahan lebih dominan berada di wilayah Kertanegara Kota Tasikmalaya.

Artinya, perubahan fungsi kawasan berpotensi memberikan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Warga Ingatkan Larangan Alih Fungsi Lahan

Dalam menyampaikan penolakannya, warga juga mengingatkan kebijakan pemerintah terkait perlindungan lahan pertanian dan larangan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bagi warga, keberadaan sawah di kawasan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari nilai ekonominya ketika dijual atau dikembangkan.

Ada fungsi ekologis yang selama ini berjalan tanpa terlihat secara langsung.

Hamparan sawah menjadi ruang terbuka, membantu penyerapan air dan tetap menjaga kawasan agar tidak seluruhnya berubah menjadi permukaan tertutup bangunan.

Karena itu, warga meminta agar setiap rencana perubahan fungsi lahan dikaji secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Mereka juga menilai keputusan mengenai masa depan kawasan tersebut tidak semestinya hanya mempertimbangkan kepentingan investasi.

Belum Ada Pembangunan Fisik

Meski penolakan sudah disuarakan, warga memastikan sampai saat ini belum melihat adanya pembangunan fisik di lokasi.

Tahapan yang diketahui masih sebatas penjajakan dan negosiasi lahan.

Situasi itu membuat aksi warga pada Minggu (4/10/2026) lebih bersifat pencegahan. Mereka ingin memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian sebelum rencana pembangunan memasuki tahap yang lebih jauh.

Warga berharap kawasan persawahan di Setiajaya tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian dan ruang terbuka.

Sebab, ketika hamparan sawah sudah berubah menjadi kawasan terbangun, mengembalikan fungsi lahan seperti semula tentu bukan perkara mudah.

Bagi warga, mempertahankan 17 hektare sawah Setiajaya bukan hanya soal menjaga lahan pertanian, tetapi juga mempertahankan ruang resapan air, lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDapur MBG Tasikmalaya Keberatan Insentif Berubah, ini Alasannya Berita Selanjutnya379 Ribu Anak Tak Sekolah di Jabar, Jabar Sakola Diuji dari Tasikmalaya hingga Garut
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza