lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT – Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mulai memasuki fase yang lebih menarik. Bukan lagi sekadar soal investasi Rp3,5 triliun atau potensi ribuan lapangan kerja, namun mengenai AMDAL BDx Data Centers.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM justru meminta satu hal yang dianggapnya jauh lebih penting: keterbukaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
KDM meminta dokumen dan proses kajian AMDAL proyek AI Campus 2 atau CGK4 milik BDx Data Centers dibuka kepada publik, termasuk siapa konsultan dan para pakar yang terlibat dalam penyusunannya.
Bagi KDM, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya dikaji sebelum pusat data berskala besar tersebut beroperasi penuh.
“AMDAL ini barang publik, bukan barang privat,” ujar KDM.
KDM Tak Mau AMDAL Hanya Berhenti di Meja
Pernyataan KDM muncul setelah proyek data center di kawasan Jatiluhur mendapat sorotan terkait kebutuhan air, kebisingan dan dampak lingkungan lainnya.
Menurut KDM, kekhawatiran masyarakat harus dijawab dengan data.
Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta membuka nama konsultan dan tim ahli yang terlibat dalam kajian tersebut melalui media sosial.
Bukan sekadar menyampaikan bahwa AMDAL BDx Data Centers sedang diproses.
KDM ingin masyarakat mengetahui siapa yang melakukan kajian, apa yang dikaji dan bagaimana kesimpulannya.
Dokumen AMDAL proyek tersebut sendiri hingga 29 September 2026 masih dalam proses perbaikan dan belum diterbitkan. DLH Purwakarta disebut melibatkan konsultan dari Jakarta serta pakar pembanding dalam proses kajian.
Sikap tersebut menjadi penting karena pembangunan fisiknya sudah berjalan, sementara dokumen AMDAL masih dalam proses.
KDM Soroti Kebutuhan Air yang Bisa Mencapai 33 Ribu Meter Kubik
Persoalan air menjadi salah satu titik paling sensitif.
Berdasarkan penjelasan yang diterima KDM, kebutuhan air pusat data tersebut pada kapasitas maksimal dapat mencapai sekitar 384 liter per detik.
Jika dikonversikan, jumlahnya sekitar 33 ribu meter kubik atau 33 juta liter air per hari.
Namun angka tersebut bukan kebutuhan sejak hari pertama.
Pada tahap awal, kebutuhan air disebut sekitar 6.000 meter kubik per hari dan akan meningkat seiring pengembangan fasilitas.
Pusat data tersebut dirancang memiliki kapasitas listrik hingga 120 megawatt pada tahap awal, dengan pengembangan kawasan mencapai 640 MW.
Bagi KDM, angka sebesar itu tidak boleh dibicarakan dengan asumsi.
Harus ada hitungan yang jelas mengenai dari mana air berasal, berapa volumenya dan bagaimana memastikan kebutuhan tersebut tidak mengganggu alokasi air yang sudah ada.
KDM: Jangan Sampai Petani Dikorbankan
Di sinilah posisi KDM menjadi menarik.
Ia tidak mempersoalkan kebutuhan industri terhadap air.
Menurutnya, industri memang membutuhkan air dan kebutuhan tersebut merupakan bagian dari aktivitas ekonomi.
Namun, kebutuhan komersial tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat maupun pertanian.
KDM menjelaskan, pasokan air untuk data center tidak diambil langsung oleh perusahaan dari Waduk Jatiluhur. Air masuk melalui sistem PDAM dan BDx menjadi konsumen komersial.
Dengan skema tersebut, menurut KDM, pemanfaatan air harus tetap memperhatikan seluruh alokasi yang sudah ditetapkan.
Sebab air dari sistem Jatiluhur tidak hanya digunakan untuk satu wilayah.
Ada kebutuhan masyarakat, pertanian dan berbagai sektor lain yang selama ini bergantung pada sistem tersebut.
“Berapa kebutuhannya?” menjadi salah satu penekanan KDM ketika meminta persoalan air dihitung secara objektif.
Air untuk Industri Boleh, Tapi Harus Jelas
KDM bahkan melihat kebutuhan industri terhadap air sebagai peluang ekonomi.
Menurutnya, BDx merupakan konsumen komersial yang membeli air melalui PDAM.
Artinya, transaksi tersebut tetap dapat memberikan manfaat ekonomi selama tidak mengganggu pelayanan air kepada masyarakat.
KDM bahkan berharap keuntungan dari penjualan air kepada konsumen industri dapat ikut mendorong peningkatan kualitas layanan air bagi masyarakat umum.
Namun logikanya harus dibalik: jangan sampai masyarakat baru mengetahui persoalan air setelah pusat data beroperasi penuh.
Karena itu, hitungan kebutuhan air harus diselesaikan sejak awal.
Proyek Rp3,5 Triliun Sudah Jalan, AMDAL Masih Diproses
BDx Data Centers mengembangkan AI Campus 2 di Jatiluhur dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun.
Fasilitas tersebut dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dalam kawasan pengembangan sekitar 11 hektare.
Kapasitas pengembangan pusat data mencapai 640 MW dan pembangunan dilakukan secara bertahap.
Gedung pertama memiliki kapasitas 120 MW dan fase awal ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.
Skala proyek itulah yang membuat persoalan AMDAL menjadi semakin penting.
Sebab semakin besar fasilitas yang dibangun, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan dampaknya telah dihitung secara matang.
Bukan hanya air.
Kebisingan, energi, limbah, lalu lintas, lingkungan sekitar hingga dampak sosial juga menjadi bagian yang perlu dilihat secara menyeluruh.
KDM Minta Semua Dibuka, Bukan Sekadar Dijelaskan
KDM tampaknya tidak ingin perdebatan mengenai data center Jatiluhur berkembang menjadi perang klaim.
Ia justru meminta semua pihak kembali kepada data.
Berapa kebutuhan air sebenarnya?
Dari mana air diperoleh?
Bagaimana sistem pendinginannya?
Apa dampak terhadap lingkungan?
Bagaimana limbah dikelola?
Siapa konsultan yang menyusun AMDAL?
Siapa pakar yang melakukan penilaian?
Dan apa kesimpulan kajiannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak menjadi sesuatu yang sulit dijawab jika proses AMDAL memang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi proyek tersebut berada di kawasan yang memiliki nilai strategis bagi sistem air Jawa Barat.
KDM Tak Ingin Masyarakat Hanya Jadi Penonton
Pembangunan data center AI memang membawa potensi investasi dan lapangan kerja.
Proyek tersebut bahkan diproyeksikan membuka ribuan lapangan kerja secara bertahap.
Namun bagi KDM, manfaat ekonomi tidak otomatis menghapus kebutuhan untuk menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Karena itu, keterbukaan AMDAL menjadi titik penting.
Masyarakat tidak seharusnya hanya mengetahui nilai investasi setelah proyek berdiri, tetapi juga mengetahui konsekuensi lingkungan yang mungkin muncul.
Terlebih ketika proyek tersebut menggunakan sumber daya yang juga dibutuhkan sektor lain.
Pada akhirnya, sikap KDM kali ini bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju terhadap data center.
Ia meminta satu hal yang lebih mendasar: kalau proyeknya membawa manfaat besar, maka kajiannya juga harus berani dibuka besar-besaran.
Sebab sebelum angka investasi Rp3,5 triliun dihitung sebagai keuntungan, publik juga berhak mengetahui berapa besar beban lingkungan yang harus ditanggung.
Dan sebelum pusat data AI Jatiluhur bekerja dengan kapasitas penuh, satu pertanyaan KDM layak dijawab secara terbuka: seberapa besar air yang benar-benar dibutuhkan, dan bagaimana memastikan kebutuhan itu tidak mengambil hak masyarakat serta petani? (red)

