Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

OJK Tasikmalaya Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Redaktur Lintas JabarAgustus 23, 20263 menit baca57 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan masyarakat di wilayah Priangan Timur agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang dapat menguras uang korban.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati di Kota Tasikmalaya, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat 103 kasus penipuan yang tercatat selama setahun terakhir. Sementara itu, Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) mencatat sebanyak 93 kasus penipuan digital di wilayah kerja OJK Tasikmalaya.

Modus Penipuan Digital Semakin Beragam

Nofa mengatakan, penipuan digital kini tidak hanya menyasar kelompok usia tertentu. Pelaku menggunakan berbagai cara untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta uang atau mengambil data penting.

Salah satu modus yang ditemukan adalah love scam. Dalam modus ini, pelaku membangun hubungan dengan korban melalui komunikasi daring hingga tercipta rasa percaya. Setelah hubungan terjalin, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Selain itu, terdapat pula modus sex scam, peretasan data, hingga penawaran investasi bodong.

OJK Tasikmalaya menyebut praktik-praktik tersebut telah ditemukan di wilayah kerjanya yang mencakup sejumlah daerah di Priangan Timur.

Menariknya, korban penipuan digital tidak selalu berasal dari kalangan anak muda. Dalam salah satu kasus di Tasikmalaya, OJK menemukan korban berusia 62 tahun yang diminta melakukan transfer uang kepada pelaku.

Modus lainnya dilakukan dengan mengirimkan pesan yang mengatasnamakan perusahaan perbankan.

Pelaku dapat menggunakan logo perusahaan dan menyampaikan informasi mengenai perbaikan atau pembaruan identitas nasabah agar pesan terlihat meyakinkan.

Setelah korban mengikuti instruksi tersebut, pelaku kemudian dapat meminta data pribadi maupun kode one-time password (OTP).

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak pernah memberikan kode OTP kepada pihak lain. Kode tersebut bersifat rahasia dan dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengakses transaksi atau rekening korban.

Korban Diminta Segera Melapor

OJK Tasikmalaya mendorong masyarakat yang menjadi korban penipuan digital untuk segera melakukan pelaporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Kecepatan laporan menjadi penting karena semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang lembaga keuangan melakukan tindakan terhadap rekening yang berkaitan dengan transaksi penipuan.

OJK bahkan menyarankan korban melapor kurang dari 30 menit setelah kejadian apabila memungkinkan.

Semakin lama laporan disampaikan, semakin sulit upaya penanganan terhadap dana yang telah berpindah ke rekening lain.

IASC merupakan forum koordinasi yang dipimpin OJK untuk mempercepat penanganan kasus penipuan transaksi keuangan. Selain melalui portal IASC, korban juga disarankan membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Dalam proses pelaporan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah bukti, seperti bukti transaksi, informasi rekening, serta rekaman atau bukti percakapan dengan pelaku.

Jangan Berikan Data Rahasia Perbankan

Peringatan mengenai penipuan digital Tasikmalaya menjadi penting karena modus yang digunakan pelaku sering kali tidak terlihat sebagai penipuan sejak awal.

Pelaku dapat memanfaatkan identitas palsu, hubungan personal, informasi yang mengatasnamakan lembaga resmi, hingga tawaran keuntungan untuk membuat korban percaya.

Karena itu, masyarakat di Priangan Timur diminta tidak mudah mengikuti instruksi yang diterima melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi komunikasi sebelum memastikan identitas pengirim.

OJK Tasikmalaya juga terus mendorong edukasi mengenai keamanan transaksi keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Langkah paling penting adalah tidak memberikan OTP, PIN, password, maupun data rahasia perbankan kepada siapapun. Masyarakat juga diminta tidak melakukan transfer hanya berdasarkan pesan atau instruksi dari pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

Dengan jumlah kasus yang tercatat melalui IASC dan SIPASTI, kewaspadaan terhadap penipuan digital Tasikmalaya perlu terus ditingkatkan agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKDM Datang ke Flores Bawa Bantuan Rp4,5 Miliar untuk Korban Gempa Berita SelanjutnyaBobotoh Mulai Berburu Jersey Baru Persib, PO Dibuka di Graha Persib
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza