Lewati ke konten
Daerah

Truk Rem Blong Terguling di Tikungan Sumadra Garut, Muatan 5 Ton Berhamburan

Kang DoelJuli 17, 20263 menit baca30 dilihat
Truk Rem Blong
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA GARUT– Kecelakaan Truk Rem Blong kembali terjadi di Kabupaten Garut. Sebuah truk Hino bermuatan material bangunan seberat sekitar lima ton terguling di Tikungan Sumadra, Jalan Raya Cisandaan, Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Jumat (17/7/2026). Diduga, sistem pengereman kendaraan tidak mampu menahan laju truk saat melintasi turunan tajam dan jalan menikung.

Peristiwa tersebut sempat mengakibatkan arus lalu lintas tersendat karena material bangunan yang diangkut berhamburan dan menutupi sebagian badan jalan.

Kapolsek Pamulihan, IPTU Dadi Supriyadi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, truk kehilangan kendali sesaat setelah melintasi jalur menurun sebelum akhirnya keluar jalur dan masuk ke selokan.

“Truk kehilangan kendali saat melintas jalan menurun dan menikung, kemudian keluar jalur, masuk selokan, lalu terguling,” ujar IPTU Dadi Supriyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Truk Rem Blong Diduga Tak Kuat Menahan Muatan Lima Ton

Truk Hino tersebut diketahui melaju dari arah Cikajang menuju jalur Pakenjeng-Bungbulang dengan tujuan Cijayana, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Kendaraan mengangkut material bangunan berupa Aplus Plank ukuran 8 mm x 200 mm x 3050 mm sebanyak 65 lembar serta Aplus Pasta ALC seberat 40 kilogram sebanyak 120 sak. Total muatan diperkirakan mencapai sekitar lima ton.

Menurut IPTU Dadi Supriyadi, kombinasi antara muatan berat, kondisi jalan yang menurun, dan tikungan tajam menjadi faktor yang menyebabkan pengemudi kesulitan mengendalikan kendaraan.

Begitu memasuki Tikungan Sumadra, pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga truk terguling ke selokan dan material bangunan berhamburan ke badan jalan.

Truk Rem Blong Tutupi Sebagian Badan Jalan

Kecelakaan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga bergegas membantu proses evakuasi pengemudi dan kernet, sementara sebagian lainnya membantu mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi truk, Herman (47), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dan kernetnya, Muhamad Aria Erlangga (24), yang juga berasal dari Kabupaten Tangerang, hanya mengalami luka ringan.

Keduanya segera dilarikan ke Puskesmas Cisandaan untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain mengakibatkan kerusakan pada kendaraan, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Polisi Imbau Pengemudi Periksa Sistem Pengereman

Petugas dari Polsek Pamulihan yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan proses evakuasi kendaraan bersama masyarakat.

Proses evakuasi berlangsung cukup lama mengingat posisi truk yang terperosok ke dalam selokan serta beratnya muatan yang dibawa.

Kapolsek Pamulihan mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan di wilayah Garut Selatan.

“Jangan paksakan kendaraan melintasi turunan dan tikungan apabila kondisi rem maupun kendaraan tidak prima,” tegas IPTU Dadi Supriyadi.

Ia menambahkan, jalur Pamulihan-Bungbulang dikenal memiliki sejumlah turunan dan tikungan tajam yang membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para pengemudi, terutama kendaraan bermuatan berat.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan sistem pengereman dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalur rawan Kabupaten Garut.(doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaGas Metana TPA Jadi Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau, DPRKPLH Ciamis Tingkatkan Kewaspadaan Berita SelanjutnyaPemberhentian Kepala Desa Cicapar Sah, Bupati Ciamis Menang Gugatan hingga Tingkat Banding
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *