Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Isu PHK di PT Alba Banjar Ternyata Miskomunikasi

Redaktur Lintas JabarMei 22, 20263 menit baca93 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA BANJAR – Ketegangan yang sempat mencuat di lingkungan kerja PT Alba Kota Banjar akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah antara pihak perusahaan dan para pekerja, Kamis (21/5/2026). Permasalahan yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan itu berakhir damai setelah kedua belah pihak duduk bersama untuk mencari solusi.

Persoalan bermula dari munculnya informasi mengenai evaluasi terhadap salah seorang pekerja yang dinilai belum memenuhi target kerja perusahaan. Informasi tersebut kemudian berkembang di lingkungan internal dan memunculkan persepsi bahwa perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kesalahpahaman itu sempat memicu ketegangan karena sebagian pekerja menganggap kebijakan tersebut sebagai langkah pemberhentian karyawan.

Namun setelah dilakukan dialog antara manajemen dan pekerja, persoalan dipastikan bukan terkait pemecatan, melainkan murni akibat miskomunikasi dalam penyampaian kebijakan evaluasi kerja.

Perwakilan pekerja, Redi Hartono, menjelaskan bahwa pihak manajemen sejatinya hanya berencana memberikan waktu istirahat sementara kepada pekerja yang belum memenuhi target kerja tertentu sebagai bagian dari evaluasi internal perusahaan.

“Jadi sebenarnya ini hanya kesalahan kecil dalam komunikasi. Karena target kerja belum tercapai, ada rencana untuk mengistirahatkan sementara. Namun mungkin teman-teman menganggapnya sebagai upaya untuk mengeluarkan pekerja,” ujar Redi.

Dialog Jadi Jalan Tengah

Ketegangan yang sempat muncul akhirnya mereda setelah perusahaan dan pekerja memilih jalur dialog untuk menyamakan persepsi.

Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak membahas persoalan secara terbuka hingga ditemukan titik temu yang bisa diterima bersama.

Redi mengatakan proses pembahasan berlangsung kondusif dan menghasilkan penyelesaian secara kekeluargaan tanpa eskalasi konflik lebih jauh.

Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut, hanya satu pekerja yang sebelumnya sempat direncanakan untuk dirumahkan sementara sebagai bagian dari kebijakan internal perusahaan.

Namun persoalan tersebut telah dibahas secara bersama sehingga tidak lagi memunculkan gejolak di lingkungan kerja.

“Sekarang semuanya sudah clear dan kondisinya aman. Tadi juga sudah dirundingkan bersama,” katanya.

Penyelesaian melalui jalur musyawarah dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memastikan suasana kerja tetap kondusif.

Komunikasi Jadi Catatan Penting

Redi menuturkan bahwa secara umum para pekerja merasa nyaman dengan lingkungan kerja maupun kepemimpinan yang ada di perusahaan.

Karena itu, ia berharap komunikasi antara pihak manajemen dan pekerja ke depan dapat dibangun lebih terbuka agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kejelasan informasi menjadi hal penting agar kebijakan internal perusahaan tidak menimbulkan penafsiran berbeda di kalangan pekerja.

Penyelesaian persoalan ini juga mendapat respons positif karena menunjukkan bahwa dinamika hubungan industrial masih dapat diselesaikan melalui komunikasi sehat tanpa harus berujung konflik terbuka.

Di tengah tantangan dunia kerja yang dinamis, keterbukaan komunikasi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan.

Musyawarah yang ditempuh PT Alba Kota Banjar dan para pekerja menjadi contoh bahwa persoalan di lingkungan kerja dapat diselesaikan secara damai ketika kedua belah pihak membuka ruang dialog.

Dengan berakhirnya persoalan tersebut, aktivitas kerja di lingkungan perusahaan dipastikan kembali berjalan normal. (hs) 

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPasar Murah Banjar Diserbu Warga, Sembako Dijual Lebih Murah Berita SelanjutnyaKebakaran Hebat di Kawasan Kampung Turis Pangandaran
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza