Warga Sampaikan Keberatan, DPRD dan BPN Ukur Ulang Lahan “For You Padel”
- account_circle Deny Heryanto
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Proyek For You Padel Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan luas dan status lahan di tengah munculnya keberatan dari warga sekitar.

Pengukuran Gunakan Teknologi GPS Geodetik
Tim teknis dari BPN melakukan pengukuran langsung di lokasi dengan menggunakan perangkat GPS geodetik. Patok batas lahan dipasang, sementara area yang dipermasalahkan ditelusuri berdasarkan data awal dan keterangan pemilik.
Petugas ukur BPN, Herman, menyatakan bahwa seluruh data lapangan telah dikumpulkan.
“Hasil pengukuran sudah kami peroleh dan akan disinkronkan dengan data yang ada di sistem BPN. Hasil akhirnya akan disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.
DPRD Tunggu Hasil Resmi Sebelum Ambil Sikap
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan bahwa pengukuran ulang ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, DPRD tidak ingin gegabah dan akan menunggu hasil resmi dari BPN sebelum menentukan langkah lanjutan.
Warga Protes, Suasana Sempat Memanas
Proses pengukuran tidak berjalan sepenuhnya lancar. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi menyampaikan keberatan terhadap proyek tersebut.
Aksi protes sempat memicu ketegangan di lapangan. Warga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap lingkungan dan kenyamanan permukiman.
Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebutkan bahwa komunikasi dengan pihak pengembang sebenarnya sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga.
“Kami butuh kejelasan. Keresahan warga semakin besar,” katanya.
Pengembang Klaim Ikuti Aturan
Pihak pengembang proyek, melalui perwakilannya Muhamad Ismail, menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari BPN.
Pengukuran Ulang Jadi Kunci Penyelesaian
Komisi III DPRD berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Hasil pengukuran ulang dari BPN dinilai menjadi kunci untuk menentukan kejelasan hukum atas lahan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meredam polemik antara warga dan pengembang, sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (dh)
- Penulis: Deny Heryanto

Saat ini belum ada komentar