Lewati ke konten
Daerah

Warga Sampaikan Keberatan, DPRD dan BPN Ukur Ulang Lahan “For You Padel”

Deny HeryantoMei 6, 20262 menit baca14 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Proyek For You Padel Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan, Selasa (5/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan luas dan status lahan di tengah munculnya keberatan dari warga sekitar.

Pengukuran Gunakan Teknologi GPS Geodetik

Tim teknis dari BPN melakukan pengukuran langsung di lokasi dengan menggunakan perangkat GPS geodetik. Patok batas lahan dipasang, sementara area yang dipermasalahkan ditelusuri berdasarkan data awal dan keterangan pemilik.

Petugas ukur BPN, Herman, menyatakan bahwa seluruh data lapangan telah dikumpulkan.

“Hasil pengukuran sudah kami peroleh dan akan disinkronkan dengan data yang ada di sistem BPN. Hasil akhirnya akan disampaikan kepada DPRD,” ujarnya.

DPRD Tunggu Hasil Resmi Sebelum Ambil Sikap

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan bahwa pengukuran ulang ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Menurutnya, DPRD tidak ingin gegabah dan akan menunggu hasil resmi dari BPN sebelum menentukan langkah lanjutan.

Warga Protes, Suasana Sempat Memanas

Proses pengukuran tidak berjalan sepenuhnya lancar. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi menyampaikan keberatan terhadap proyek tersebut.

Aksi protes sempat memicu ketegangan di lapangan. Warga mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap lingkungan dan kenyamanan permukiman.

Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, menyebutkan bahwa komunikasi dengan pihak pengembang sebenarnya sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga.

“Kami butuh kejelasan. Keresahan warga semakin besar,” katanya.

Pengembang Klaim Ikuti Aturan

Pihak pengembang proyek, melalui perwakilannya Muhamad Ismail, menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari BPN.

Pengukuran Ulang Jadi Kunci Penyelesaian

Komisi III DPRD berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas. Hasil pengukuran ulang dari BPN dinilai menjadi kunci untuk menentukan kejelasan hukum atas lahan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meredam polemik antara warga dan pengembang, sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat. (dh) 

ADS BANNER
728 x 90

Deny Heryanto

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaSopir Ekspedisi Ngamuk, Siram Air Keras ke 9 Pegawai Konveksi di Tasikmalaya Berita SelanjutnyaMutasi Polres Tasikmalaya: 12 Pejabat Berganti, Kapolres Minta Langsung Layani Warga
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *