Lewati ke konten
Opini

Menguji Logika Penggabungan Kominfo di Era Digital

Redaktur Lintas JabarApril 16, 20262 menit baca13 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

Lintasjabar.Id, OPINIKebijakan penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya kembali memantik diskursus publik. Di tengah tuntutan digitalisasi yang kian kompleks, langkah ini tidak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga menguji logika kebijakan pemerintah daerah dalam membaca arah zaman.

Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, keputusan ini menjadi menarik untuk dikaji lebih dalam. Sebab, Kominfo bukan lagi sekadar institusi administratif, melainkan aktor kunci dalam memastikan keterhubungan antara negara dan warganya melalui sistem digital yang terintegrasi.

Rasionalitas di Balik Efisiensi

Alasan klasik seperti efisiensi anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia kembali menjadi dasar pembenaran. Pemerintah daerah, seperti diakui oleh DPRD, berada dalam tekanan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Penggabungan dinas dianggap sebagai jalan keluar pragmatis.

Namun, efisiensi yang terlalu berorientasi jangka pendek sering kali mengabaikan kebutuhan strategis jangka panjang. Di sinilah persoalan mulai muncul. Apakah penghematan hari ini sebanding dengan potensi kehilangan kapasitas di masa depan?

Kominfo dan Tuntutan Zaman

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah wajah birokrasi. Layanan publik kini bergerak menuju sistem digital, transparansi berbasis data, serta komunikasi publik yang cepat dan responsif.

Dalam lanskap ini, Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah tidak bisa dipinggirkan. Ia justru harus menjadi pusat inovasi dan penggerak transformasi. Penggabungan dengan Dishub, meski tidak serta-merta melemahkan fungsi, berpotensi mengaburkan fokus strategis tersebut.

Apalagi, karakter kerja Kominfo yang dinamis dan berbasis teknologi sangat berbeda dengan Dishub yang lebih teknis dan operasional di lapangan.

Risiko yang Tidak Terlihat

Salah satu tantangan terbesar dari kebijakan ini adalah risiko laten yang tidak langsung terlihat. Kinerja mungkin masih berjalan, infrastruktur seperti command center tetap aktif, namun inovasi bisa melambat.

Padahal, dalam era digital, stagnasi adalah bentuk kemunduran. Ketika daerah lain berlomba memperkuat sistem digital, Tasikmalaya justru berpotensi tertahan oleh kompromi struktural.

Menimbang Ulang Arah Kebijakan

Wacana pemisahan kembali Kominfo dari Dishub menunjukkan adanya kesadaran bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi. Namun, evaluasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu melihat lebih jauh: bagaimana posisi Kominfo dalam strategi pembangunan jangka panjang? Apakah ia ditempatkan sebagai motor penggerak, atau sekadar pelengkap?

Pada akhirnya, penguatan Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah adalah investasi masa depan. Keputusan hari ini akan menentukan seberapa siap Tasikmalaya menghadapi tantangan digital esok hari. (red) 

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Picu Sorotan Publik Berita SelanjutnyaHUT ke-80 Persit Tasikmalaya, Rayakan dengan Aksi Tanam Pohon
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *