Lewati ke konten
Nasional

Kontroversi Lagu Lalaki Langit: Dari Kritik Atalia, Somasi Hukum hingga Pemeriksaan Kemendagri

Kang DoelJuli 5, 20264 menit baca100 dilihat
Bupati Purwakarta Tersandung Kontroversi Lagu Lalaki Langit
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA NASIONAL – Sebuah lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejad mendadak menjadi episentrum perdebatan publik di Jawa Barat. Karya yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Om Zein, itu bukan hanya menuai kritik dari kalangan aktivis perempuan, tetapi juga memantik reaksi keras dari tokoh publik, budayawan, hingga masyarakat Sunda sendiri.

Perdebatan yang awalnya bergulir di media sosial kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Bagi sebagian pihak, lagu tersebut merupakan ekspresi seni yang bersifat personal. Namun bagi kelompok lain, liriknya dianggap memuat stereotip yang merendahkan perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai penghormatan terhadap kaum ibu dalam budaya Sunda.

Kontroversi itu pun memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa sebuah lagu mampu memantik kegaduhan sedemikian besar, dan bagaimana perkembangan kasus tersebut hingga kini?

Kontroversi Lagu Lalaki Langit Bermula dari Lirik yang Dinilai Merendahkan Perempuan

Perdebatan bermula setelah potongan lirik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad beredar luas di berbagai platform media sosial. Sejumlah bait dinilai menempatkan perempuan sebagai objek candaan, sekaligus memperkuat cara pandang patriarkal yang selama ini terus dikritik kelompok pemerhati kesetaraan gender.

Kritik paling tajam datang dari kalangan perempuan Sunda yang menilai lirik tersebut tidak sejalan dengan falsafah budaya Sunda yang menjunjung tinggi sosok ibu dan perempuan sebagai sumber kehidupan.

Dalam tradisi Sunda, perempuan tidak sekadar dipandang sebagai pendamping laki-laki, melainkan penjaga martabat keluarga, pewaris nilai, sekaligus simbol kehormatan masyarakat. Karena itu, ketika muncul karya yang dianggap menyinggung dimensi tersebut, reaksi publik pun mengemuka secara cepat.

Banyak warganet mempertanyakan sensitivitas seorang kepala daerah dalam menghasilkan karya yang berpotensi menimbulkan tafsir negatif terhadap kelompok tertentu.

Sebagian lainnya menilai persoalan itu tidak semata menyangkut seni, melainkan tanggung jawab moral seorang pejabat publik yang memiliki pengaruh luas di tengah masyarakat.

Atalia Praratya dan Aktivis Perempuan Menjadi Suara Paling Keras

Gelombang kritik semakin membesar setelah Atalia Praratya menyampaikan keberatannya secara terbuka. Mantan Ketua TP PKK Jawa Barat itu menilai lirik lagu tersebut melukai perasaan perempuan dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kaum ibu.

Pernyataan Atalia kemudian mendapat dukungan dari berbagai komunitas perempuan, aktivis bantuan hukum, hingga pemerhati budaya Sunda.

Sejumlah organisasi bahkan melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta agar memberikan klarifikasi sekaligus menarik peredaran lagu tersebut dari ruang publik.

Kelompok-kelompok itu berpendapat bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh mengabaikan aspek etika sosial, terlebih ketika karya tersebut diproduksi oleh seorang pejabat publik.

Budayawan Sunda juga ikut bersuara. Mereka menegaskan bahwa nilai kesundaan sejak lama mengajarkan penghormatan terhadap perempuan melalui konsep indung tunggul rahayu, bapa tangkal darajat yang menempatkan sosok ibu pada posisi sangat mulia.

Karena itu, penggunaan metafora atau humor yang dianggap merendahkan perempuan dinilai bertentangan dengan ruh kebudayaan Sunda itu sendiri.

Di sisi lain, sebagian masyarakat memberikan pembelaan terhadap Om Zein. Mereka memandang lagu tersebut sebagai refleksi personal yang tidak dimaksudkan untuk menyerang kelompok tertentu.

Perbedaan tafsir inilah yang kemudian membuat polemik terus bergulir dan menjadi konsumsi publik nasional.

Permintaan Maaf, Penghapusan Lagu, dan Perkembangan Terbaru

Di tengah derasnya kritik, Om Zein akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung oleh lirik lagu tersebut.

Ia menjelaskan bahwa karya itu merupakan bentuk refleksi atas perjalanan hidup dan pengalaman masa lalunya, bukan representasi pandangan terhadap perempuan secara umum.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, video lagu tersebut kemudian dihapus dari sejumlah kanal media sosial resmi.

Meski demikian, langkah itu tidak serta-merta menghentikan perdebatan. Sejumlah pihak tetap meminta adanya evaluasi lebih jauh mengenai etika pejabat publik dalam memproduksi karya seni yang berpotensi memantik kontroversi.

Para pemerhati gender menilai polemik ini justru membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya perspektif kesetaraan dalam dunia seni dan budaya.

Sementara itu, masyarakat Sunda memandang peristiwa tersebut sebagai pengingat bahwa kebebasan berkesenian tetap perlu dibingkai oleh kearifan lokal dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Kontroversi Lalaki Langit, Lalanang Bejad pada akhirnya bukan hanya soal sebuah lagu. Ia menjelma menjadi percakapan publik mengenai relasi kuasa, budaya patriarki, kebebasan berekspresi, serta posisi perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat Sunda modern.

Apakah polemik ini akan segera mereda atau justru melahirkan perdebatan baru mengenai batas antara seni dan etika publik, waktu yang akan menjawabnya. Namun satu hal yang pasti, lagu tersebut telah meninggalkan jejak diskursus yang tidak kecil dalam ruang kebudayaan Jawa Barat.(redaksi/doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaBanjar Setia City Run 5K Satukan 1.100 Peserta dalam Semangat Bhayangkara Berita SelanjutnyaMakna Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad: Ketika Humor Personal Dibaca Sebagai Narasi yang Merendahkan Perempuan
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *