Operasi Patuh Lodaya 2026 Fokus Bidik Pelanggar ETLE
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pelat Nomor yang Disamarkan Jadi Sasaran Prioritas
Salah satu fokus utama dalam operasi tahun ini adalah pelanggaran yang menghambat kinerja kamera ETLE.
Petugas akan memberikan perhatian khusus kepada kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan, seperti tidak memasang tanda nomor kendaraan, menutup sebagian angka atau huruf, menggunakan stiker tambahan, hingga memodifikasi pelat nomor dengan cat atau bahan lain yang membuat identitas kendaraan sulit terbaca.
Pelanggaran semacam ini dinilai dapat mengganggu efektivitas sistem ETLE dalam mendeteksi dan mengidentifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain itu, pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti melawan arus, tetap akan menjadi sasaran penindakan langsung oleh petugas di lapangan.
ETLE Dominasi Penindakan Operasi Patuh
Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan pada Operasi Patuh tahun ini didominasi oleh sistem elektronik.
Satlantas Polres Tasikmalaya menyebut sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara 30 persen lainnya menggunakan tilang konvensional dan 10 persen melalui teguran simpatik.
Pendekatan teguran tetap dipertahankan untuk situasi tertentu yang dinilai lebih efektif diselesaikan melalui edukasi dan pendekatan humanis. Namun porsinya relatif kecil dibandingkan penegakan hukum elektronik dan tilang langsung.
Komposisi tersebut menunjukkan arah kebijakan kepolisian yang semakin menitikberatkan pada penggunaan teknologi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Masyarakat Diminta Siapkan Kendaraan Sebelum Operasi Dimulai
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau memeriksa kembali kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat, serta memastikan pelat nomor terpasang sesuai aturan yang berlaku.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk menghindari pelanggaran yang dapat terekam kamera ETLE maupun ditemukan saat pemeriksaan di lapangan.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Karena itu, Satlantas Polres Tasikmalaya mengajak seluruh pengendara untuk menjadikan Operasi Patuh Lodaya 2026 sebagai momentum memperbaiki disiplin berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. (dh/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar