Dua Pencuri Motor Dibekuk Polres Tasikmalaya, Motor Korban Kembali dengan Modifikasi Gahar
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- visibility 131
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kecamatan Sukarame. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut seorang penadah berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial OAM (25) dan MR (21). Sementara seorang penadah berinisial AZ (26) turut diamankan karena diduga membeli motor hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik Yuda Hidayat, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame yang langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk melakukan penyelidikan.
CCTV Jadi Petunjuk Penting Pengungkapan Kasus
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 25 Januari 2026 di wilayah Kampung Bageur, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukarame. Saat itu, sepeda motor Honda Vario berwarna merah milik korban menjadi sasaran para pelaku.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
“Motor hasil curian tersebut berhasil ditemukan kembali pada 30 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, Satreskrim berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Majalengka,” ujar Kapolres.
Selanjutnya –> Aksi para tersangka
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar