lintasjabar.id, BERITA BANDUNG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bandung sepanjang 2026 bukan semata-mata cerita tentang cuaca panas dan lahan kering. Ada persoalan lain yang justru berada sangat dekat dengan aktivitas sehari-hari masyarakat: api yang sengaja dinyalakan, kemudian ditinggalkan.
Hingga awal September 2026, BPBD Kabupaten Bandung mencatat sedikitnya 175 kejadian karhutla. Kutawaringin menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 22 kejadian.
Angka tersebut disusul Cikancung dengan 19 kejadian, Cicalengka 17 kejadian, Baleendah 13 kejadian, kemudian Cileunyi dan Soreang masing-masing 12 kejadian.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Kabupaten Bandung bukan lagi kejadian yang muncul sesekali. Frekuensinya sudah cukup tinggi dan tersebar di berbagai wilayah.
Bukan Selalu karena Alam, Api dari Sampah Jadi Masalah
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Benny Sonjaya mengatakan, sebagian besar kejadian justru dipicu aktivitas masyarakat.
Salah satu yang paling sering ditemukan adalah kebiasaan membakar sampah.
Masalahnya bukan semata pada aktivitas membakar sampah, tetapi pada api yang kemudian ditinggalkan tanpa dipastikan benar-benar padam.
Ketika api bertemu dengan rumput, semak atau vegetasi yang mengering, situasinya bisa berubah dengan cepat. Bara kecil yang semula dianggap aman dapat merembet dan berkembang menjadi kebakaran lahan.
BPBD sebelumnya juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Kutawaringin Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Dari pemetaan BPBD, Kutawaringin menjadi kecamatan dengan catatan karhutla paling tinggi, yakni 22 kejadian.
Cikancung berada di posisi berikutnya dengan 19 kejadian, disusul Cicalengka sebanyak 17 kejadian.
Sementara itu, Baleendah tercatat 13 kejadian. Cileunyi dan Soreang masing-masing 12 kejadian.
Margaasih juga masuk wilayah dengan kejadian cukup tinggi, yakni 10 kasus.
Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa karhutla tidak hanya menjadi persoalan kawasan pegunungan atau hutan. Lahan kosong, semak belukar, kebun hingga tumpukan material kering juga dapat menjadi titik awal kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung bahkan mencatat 42 kejadian kebakaran hanya dalam periode 1–6 September 2026. Sebagian besar terjadi di semak belukar, lahan kosong, kebun dan area tumpukan sampah.
Ketika Kelalaian Berujung Kebakaran
Persoalan berikutnya adalah penindakan.
BPBD Kabupaten Bandung mengakui bahwa penanganan pelaku bukan menjadi kewenangan mereka. Di lapangan, petugas juga menghadapi kendala untuk mendapatkan bukti kuat mengenai siapa yang menjadi penyebab kebakaran.
Artinya, ketika api sudah membesar, petugas bisa bergerak memadamkan. Tetapi menemukan siapa yang pertama kali menyalakan api tentu menjadi persoalan berbeda.
Di sinilah pencegahan menjadi jauh lebih penting.
Sebab, satu api kecil yang ditinggalkan dapat membuat petugas pemadam harus bekerja lebih jauh, masyarakat ikut terdampak, dan lahan yang semestinya aman berubah menjadi titik kebakaran.
Pemkab Bandung sendiri meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca yang berubah-ubah. Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta masyarakat lebih berhati-hati karena kondisi panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menjalar.
Jadi, persoalan 175 karhutla di Kabupaten Bandung bukan sekadar soal berapa banyak lahan yang terbakar.
Ada satu kebiasaan sederhana yang perlu dihentikan: jangan meninggalkan api sebelum benar-benar padam.
Karena bagi lahan kering, api kecil bukan selalu perkara kecil. (red)

