Lewati ke konten
Daerah

Penertiban Knalpot Brong Bandung Utamakan Edukasi, Polisi Ajak Pengendara Kembali Gunakan Knalpot Standar

Kang DoelJuli 10, 20262 menit baca46 dilihat
Penertiban Knalpot Brong di Bandung
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA BANDUNG – Penegakan aturan lalu lintas tidak selalu identik dengan penilangan. Melalui Penertiban Knalpot Brong Bandung, Polsek Pameungpeuk memilih mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.

Operasi yang digelar di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2026), melibatkan personel kepolisian, TNI melalui Babinsa Desa Arjasari, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Selain memeriksa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga memberikan pemahaman kepada para pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan dan pengguna jalan lainnya.

Penertiban Knalpot Brong Bandung Bangun Kesadaran Pengendara

Panit I Lalu Lintas Polsek Pameungpeuk, IPDA Hendrajat Wijaya, memimpin langsung pelaksanaan operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam setiap pemeriksaan, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengajak pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Penggunaan knalpot standar dinilai bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang nyaman tanpa gangguan kebisingan.

Pendekatan persuasif tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran jangka panjang sehingga pelanggaran serupa tidak terus berulang.

Sebanyak 13 Knalpot Brong Diamankan

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 13 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seluruh knalpot tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses penindakan terhadap para pelanggar.

Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan kita,” ujarnya.

Operasi Berlanjut Demi Lalu Lintas yang Lebih Tertib

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polsek Pameungpeuk memastikan operasi penertiban akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan dan kenyamanan bersama sebagai budaya dalam berkendara.

Melalui Penertiban Knalpot Brong Bandung, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tenang, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar jalur lalu lintas.(KRS/doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaLegenda Persib Jadi Inspirasi Pesepak Bola Muda, Banjarsari Siap Sambut Atep Cs Berita SelanjutnyaPrediksi Spanyol vs Belgia: Jebakan Belgia Mengintai La Roja
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *