Lewati ke konten
Daerah

Motor Raib di Depan Rutan, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Garut Sebelum Fajar

Kang DoelJuli 8, 20263 menit baca95 dilihat
Polisi amankan pelaku Curanmor Garut
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA GARUT – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan pusat Kota Garut berakhir singkat. Belum genap semalam sejak kendaraan dilaporkan hilang, jajaran Polsek Garut Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku Curanmor Garut saat hendak melarikan diri ke wilayah selatan Kabupaten Garut.

Keberhasilan tersebut sekaligus menyelamatkan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur. Polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa respons cepat aparat kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, bahkan sebelum matahari terbit.

Motor Raib di Depan Rutan, Polisi Langsung Bergerak

Kasus Curanmor Garut bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, memarkir sepeda motor Honda Beat Street miliknya di Jalan R. Dewi Sartika, tepat di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Garut.

Kendaraan tersebut sempat diawasi oleh seorang saksi yang kemudian meninggalkan lokasi menuju Alun-alun Garut.

Sekitar satu jam kemudian, saksi kembali dan mendapati sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula.

Korban yang mengetahui kendaraannya hilang langsung melapor ke Polsek Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap arah pelarian pelaku.

“Dari hasil penyelidikan kami memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian dibawa ke arah wilayah Pameungpeuk menuju Cibalong,” ujarnya.

Pelaku Dibekuk Saat Kabur ke Wilayah Selatan Garut

Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, seorang pria berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong.

Polisi menduga JN tidak beraksi sendirian.

Seorang pelaku lain berinisial D berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata AKP Zainuri.

Polisi Temukan Peralatan Khusus Pembobol Motor

Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya berhasil mengamankan sepeda motor milik korban.

Petugas juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi Curanmor Garut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya gagang kunci berbentuk huruf T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, serta dua buah kunci kontak.

Menurut polisi, keberadaan alat-alat tersebut mengindikasikan bahwa aksi pencurian telah dipersiapkan menggunakan perlengkapan khusus untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika memarkir kendaraan, terutama di ruang publik.

Penggunaan kunci ganda maupun kunci pengaman cakram dinilai dapat mengurangi risiko pencurian, sekaligus memberi waktu bagi aparat untuk melakukan tindakan apabila terjadi tindak pidana.

Polres Garut juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(KRS/doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaKasus Oknum Wartawan Ciamis Jadi Pelajaran, FJG Minta Masyarakat Berani Cek Legalitas Pers Berita SelanjutnyaPerempat Final Piala Dunia 2026: Nama Besar Mulai Bertumbangan
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *