Bupati Ciamis Segera Siapkan Perbup Anti Miras dan Narkoba Usai Audiensi dengan FPI
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
- visibility 102
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Usai menerima audiensi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) anti miras khusus terkait penanganan minuman keras dan narkotika.
Langkah tersebut mencuat dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (22/5/2026), yang turut membahas berbagai persoalan lain seperti kenakalan remaja, kriminalitas, kekerasan seksual, hingga penataan kawasan Alun-Alun dan lingkungan Masjid Agung Ciamis.
Dalam pertemuan itu, Herdiat menegaskan persoalan narkoba dan minuman keras bukan isu biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau guru. Ini tugas bersama, ula ma, umaro, aparat, dan seluruh masyarakat. Kalau niat kita sama untuk membersihkan Ciamis, semuanya harus bergerak,” tegas Herdiat.
Menurutnya, penyusunan Perbup anti miras menjadi langkah yang lebih realistis untuk percepatan penanganan dibanding harus menunggu proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan waktu berbulan-bulan.
“Kalau Perda prosesnya bisa enam bulan sampai satu tahun. Maka kita dorong dulu Perbup agar penanganannya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Persoalan Sosial Jadi Alarm Serius
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Pemkab Ciamis, pengurus FPI tingkat kabupaten dan provinsi, pimpinan pondok pesantren, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis, KH Titing, menyebut audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial daerah.
FPI menyoroti maraknya peredaran minuman keras, narkoba, persoalan generasi muda, hingga kriminalitas yang dinilai perlu penanganan konkret.
Bupati Herdiat mengakui kondisi sosial saat ini memang memerlukan perhatian serius.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis dalam beberapa waktu terakhir menjadi alarm keras bagi seluruh pihak.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras sering menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial lain, mulai dari kriminalitas hingga rusaknya masa depan anak muda.
Sebagai Ketua Forkopimda Kabupaten Ciamis, Herdiat memastikan akan segera mengundang seluruh unsur terkait untuk membahas langkah penanganan terpadu.
ASN Terlibat Miras atau Narkoba Terancam Sanksi Tegas
Dalam forum tersebut, Herdiat juga menegaskan tidak akan memberi toleransi jika ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman keras.
Ia meminta jajarannya bersikap tegas karena ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau ada ASN terlibat, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan, bahkan sampai sanksi berat,” tegasnya.
Selain soal penanganan penyakit masyarakat, audiensi juga menyinggung penataan kawasan Alun-Alun Ciamis, Taman Reflesia, dan lingkungan Masjid Agung Ciamis.
Bupati menjelaskan kawasan tersebut berada di bawah kewenangan berbeda antara pemerintah daerah dan pengelola Masjid Agung, namun berbagai aspirasi yang masuk akan tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak.
Pemkab juga membuka peluang memperkuat nuansa religius di kawasan publik tersebut, termasuk akses kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.
Di akhir audiensi, Herdiat menegaskan bahwa menjaga Ciamis tetap aman, religius, dan kondusif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.(hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar