Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Editorial » Proyek Swakelola di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya

Proyek Swakelola di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LintasJabar.IdEDITORIAL —Di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin ketat, setiap rupiah anggaran publik seharusnya dikelola dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, ketika muncul paket pengadaan bernilai ratusan juta rupiah yang menggunakan mekanisme swakelola di lingkungan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, wajar jika publik bertanya: apakah metode ini memang tepat digunakan?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar asumsi. Ia berangkat dari prinsip dasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018. Regulasi ini menegaskan bahwa pengadaan pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan sejumlah prinsip utama, antara lain efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, dan akuntabel.

Dalam sistem pengadaan pemerintah, terdapat dua metode utama pelaksanaan pekerjaan: melalui penyedia barang/jasa dan melalui swakelola. Perbedaan keduanya bukan sekadar teknis administrasi, tetapi menyangkut logika dasar pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, swakelola adalah metode pengadaan di mana pekerjaan direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi sendiri oleh instansi pemerintah atau kelompok masyarakat yang ditunjuk. Artinya, metode ini digunakan ketika pekerjaan dianggap lebih efektif jika dikerjakan sendiri, bukan diserahkan kepada pihak penyedia.

Regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa swakelola umumnya digunakan dalam beberapa kondisi tertentu. Misalnya:

  1. Pekerjaan yang bertujuan meningkatkan kapasitas internal pemerintah.
  2. Kegiatan yang melibatkan pemberdayaan masyarakat.
  3. Pekerjaan yang secara teknis lebih efektif jika dikerjakan langsung oleh instansi.
  4. Kegiatan yang bersifat riset, pengembangan, atau kajian strategis tertentu.

Sebaliknya, jika barang atau jasa tersedia luas di pasar, maka pendekatan yang dianjurkan adalah menggunakan mekanisme penyedia melalui proses pengadaan yang kompetitif.

Di sinilah muncul pertanyaan yang layak diajukan publik. Jika sebuah kegiatan pada dasarnya merupakan pembelian barang atau jasa yang tersedia secara komersial, apakah penggunaan swakelola masih relevan?

Dalam praktik pengadaan pemerintah, penggunaan swakelola untuk kegiatan yang sebenarnya dapat dilakukan oleh penyedia sering menimbulkan perdebatan administratif maupun audit. Hal ini karena metode swakelola tidak melalui mekanisme kompetisi pasar seperti tender atau pemilihan penyedia.

Padahal, semangat utama dari reformasi pengadaan pemerintah selama satu dekade terakhir adalah mendorong persaingan sehat dan transparansi. Dengan melibatkan penyedia melalui mekanisme yang terbuka, pemerintah dapat memperoleh harga terbaik sekaligus kualitas pekerjaan yang terukur.

Selain itu, metode penyedia juga memungkinkan adanya pembandingan harga dan spesifikasi, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, dalam skema swakelola, seluruh proses berada di dalam kendali instansi pelaksana. Karena itu, regulasi mengharuskan adanya perencanaan yang jelas, perhitungan biaya yang transparan, serta pengawasan internal yang kuat.

Jika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan dengan disiplin, maka swakelola berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidakefisienan anggaran hingga potensi temuan audit.

Khusus bagi lembaga seperti Bappelitbangda, yang secara fungsi merupakan think tank pemerintah daerah, penggunaan anggaran seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik. Lembaga perencana pembangunan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah, termasuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dirancang dengan prinsip good governance.

Karena itu, penggunaan mekanisme swakelola pada paket kegiatan bernilai ratusan juta rupiah tentu membutuhkan penjelasan yang transparan kepada publik. Bukan semata karena besar kecilnya nilai anggaran, tetapi karena menyangkut konsistensi penerapan regulasi pengadaan.

Transparansi ini penting agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap metode pengadaan yang dipilih memang didasarkan pada pertimbangan teknis dan regulasi, bukan sekadar pilihan administratif.

Pada akhirnya, diskusi mengenai swakelola bukanlah soal mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran daerah benar-benar mengikuti prinsip yang telah ditetapkan dalam regulasi nasional.

Sebab dalam pengelolaan keuangan publik, satu prinsip selalu berlaku: setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dijelaskan dengan logika yang jelas, aturan yang kuat, dan transparansi yang terbuka.

Jika ketiga hal itu terpenuhi, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan akan tumbuh. Namun jika tidak, pertanyaan publik akan selalu muncul—dan itu adalah hal yang sepenuhnya wajar dalam negara demokrasi. (Y)

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasikmalaya: Komitmen Pelayanan Inklusif untuk Semua

    Tasikmalaya: Komitmen Pelayanan Inklusif untuk Semua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 21
    • 0Komentar

    LintasJabar. Id, BERITA TASIKMALAYA – Disdukcapil Kota Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan warga disabilitas yang inklusif dan merata. Pada 30 Maret 2026, Disdukcapil Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan perekaman data sekaligus penyerahan dokumen kependudukan secara langsung kepada warga binaan di Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam […]

  • QRIS UTHM 2026

    QRIS UTHM 2026 Ricuh, Jalur Lari Diterobos Kendaraan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Ratusan peserta QRIS Unsil Tasik Half Marathon (UTHM) 2026 sempat terhenti mendadak saat melintasi salah satu persimpangan jalan di Kota Tasikmalaya, Minggu (10/5/2026) pagi. Penyebabnya, sejumlah kendaraan nekat menerobos jalur yang seharusnya sudah steril untuk lintasan lomba. Para Petugas Kewalahan Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, serta relawan […]

  • Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

    Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA — Temuan mengejutkan terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Melalui agenda Komisi III Sidak Dapur SPPG, dewan menemukan salah satu dapur penyedia makanan bergizi di wilayah Singkup, Kecamatan Purbaratu, telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa mengantongi izin resmi. Fakta ini memicu kekhawatiran serius, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan untuk kelompok […]

  • 1000 Pohon Hijaukan Pasirwangi: Upaya Nyata Rehabilitasi Lingkungan

    1000 Pohon Hijaukan Pasirwangi: Upaya Nyata Rehabilitasi Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA GARUT — Momentum Peringatan Hari Bumi tahun ini dimaknai secara nyata oleh berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Melalui gerakan 1000 pohon hijaukan Pasirwangi, ribuan orang turun langsung ke lapangan untuk melakukan aksi penghijauan di kawasan Embung Padaawas, Kampung Cihurang, Desa Padaawas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan […]

  • Warga Binaan LAPAS Tasikmalaya Dapat Santunan

    Warga Binaan LAPAS Tasikmalaya Dapat Santunan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya berlangsung penuh makna. Perayaan yang digelar di Aula Lapas pada Senin (27/4/2026) itu tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi para penghuni lapas. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Warga Binaan LAPAS Tasikmalaya menerima bantuan gerobak usaha […]

  • Polisi Turun ke Kampung, Warga Cikadongdong Singaparna Merasa Lebih Aman

    Polisi Turun ke Kampung, Warga Cikadongdong Singaparna Merasa Lebih Aman

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat kembali mendapat apresiasi dari warga. Kali ini, kegiatan sambang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikadongdong, Polsek Singaparna, Polres Tasikmalaya, Aipda Syihabulmillah, S.Pd., yang menyambangi Kampung Pengkolan Pasir, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya rutin jajaran […]

expand_less