Penunjukan Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Pemkot Menunggu Keputusan Pemprov
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar id, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mengupayakan percepatan penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah guna menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Langkah tersebut dilakukan menyusul masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang memiliki batas waktu terbatas dan akan segera berakhir.
Saat ini posisi Plh Sekda diemban oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hanafi, SH. Sesuai ketentuan yang berlaku, penugasan sebagai Plh hanya dapat berlangsung selama 15 hari sehingga diperlukan pejabat dengan kewenangan yang lebih lengkap untuk mengawal jalannya administrasi pemerintahan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, menjelaskan bahwa proses pengajuan calon Pj Sekda telah dilakukan sejak jauh hari sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kekosongan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah mengajukan calon Pj Sekda sebelum masa jabatan Plh berakhir. Saat ini tinggal menunggu proses dan keputusan dari pihak yang berwenang,” ujar Diky, Sabtu (30/5/2026).
Hanafi Dinilai Memiliki Kapasitas Melanjutkan Tugas Sekda
Dalam usulan yang diajukan, nama Hanafi kembali menjadi kandidat yang diproyeksikan mengisi posisi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Selama menjalankan tugas sebagai Plh Sekda, ia dinilai mampu menjaga koordinasi antarperangkat daerah dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Diky mengungkapkan bahwa pilihan tersebut sejalan dengan harapan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang menginginkan posisi tersebut diisi oleh pejabat berpengalaman dari kalangan Asisten Daerah.
Menurutnya, Hanafi telah memahami berbagai persoalan pemerintahan serta memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas strategis sebagai Pj Sekda.
Karena itu, Pemkot mengusulkan agar penugasan yang saat ini dijalankan sebagai Plh dapat dilanjutkan dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah hingga Sekda definitif kembali bertugas.
Jaga Ritme Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat
Kebutuhan akan Pj Sekda menjadi semakin penting karena Sekretaris Daerah definitif, Asep Goparlulloh, saat ini sedang menunaikan ibadah haji. Selama berada di Tanah Suci, sejumlah kewenangan administratif perlu tetap dijalankan agar pelayanan pemerintahan tidak mengalami hambatan.
Selain itu, berbagai agenda pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga koordinasi lintas organisasi perangkat daerah membutuhkan pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan administratif.
Diky menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ingin terjadi gangguan terhadap pelayanan publik akibat kekosongan jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, keberadaan Pj Sekda menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, terutama dalam proses administrasi yang membutuhkan legalitas dan kewenangan formal.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Karena itu, kami berharap penetapan Pj Sekda bisa segera terealisasi sehingga seluruh proses pemerintahan dapat berlangsung tanpa kendala,” katanya.
Pemkot Tasikmalaya kini menunggu keputusan resmi dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri terkait usulan yang telah diajukan. Dengan adanya Pj Sekda, pemerintah daerah berharap koordinasi birokrasi, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal hingga Sekda definitif kembali menjalankan tugasnya. (dh/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar