Pilkades Desa Pasirtamiang Ciamis Memanas, Dugaan Politik Uang Mengemuka
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
- visibility 77
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA CIAMIS – Situasi politik desa di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, tengah menjadi perhatian publik. Proses Pilkades Desa Pasirtamiang Ciamis atau pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) yang semestinya berjalan kondusif justru diwarnai dugaan praktik politik uang dan pengaduan resmi dari salah satu calon kepala desa.
Dinamika Pilkades PAW Desa Pasirtamiang dalam beberapa hari terakhir berkembang cepat. Di tengah persiapan musyawarah desa untuk menentukan kepala desa antar waktu, muncul laporan keberatan yang disampaikan calon nomor urut 2 kepada panitia pemilihan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Laporan tersebut memuat dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan. Isu ini langsung menjadi perbincangan hangat warga, terutama karena disertai sejumlah lampiran berupa surat pernyataan, foto dokumentasi, hingga tangkapan layar percakapan yang disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Situasi di lapangan pun disebut mulai memanas. Sejumlah warga mengaku khawatir kondisi desa menjadi tidak kondusif apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
Pilkades Desa Pasirtamiang Ciamis Diwarnai Dugaan Politik Uang
Dalam laporan yang beredar, dugaan praktik money politic disebut terjadi pada rentang waktu 23 hingga 25 Mei 2026 di beberapa wilayah Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti.
Beberapa dusun yang disebut dalam laporan antara lain Dusun Kertasari, Dusun Pasirtamiang Tonggoh, hingga Dusun Cijoeho. Dugaan yang paling menjadi sorotan ialah adanya pembagian uang kepada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pilkades PAW.
Nominal yang disebut dalam laporan mencapai Rp500 ribu per orang. Dugaan pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan masyarakat dalam musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu.
Munculnya laporan itu membuat suasana politik desa berubah drastis. Jika sebelumnya tahapan Pilkades PAW berjalan relatif tenang, kini warga mulai ramai membicarakan dugaan pelanggaran tersebut, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan grup percakapan.
Bahkan, beberapa lampiran dalam dokumen pengaduan memperlihatkan foto-foto yang diduga berkaitan dengan proses penyerahan uang kepada warga. Ada pula surat pernyataan penerimaan uang dari beberapa pihak yang dicantumkan sebagai bukti pendukung.
Tak hanya itu, terdapat pula dokumentasi hasil percakapan digital yang memperlihatkan obrolan mengenai dugaan pembagian uang kepada pemilih. Hal inilah yang kemudian membuat isu Pilkades Desa Pasirtamiang Ciamis semakin menyedot perhatian masyarakat.
Selanjutnya –> klarifikasi panitia
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar