TASIKMALAYA – PKL Masjid Agung Baiturahman ditertibkan menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menata kawasan Alun-Alun Singaparna sekaligus mendukung pembangunan Mall Pelayanan Publik. Penataan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memastikan pedagang lama tetap mendapatkan tempat untuk berjualan.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin turun langsung menemui para pedagang di kawasan Masjid Agung Baiturahman, Singaparna, Selasa (30/6/2026). Dalam dialog tersebut, ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penertiban tanpa memberikan solusi.
“Ini dalam rangka penertiban lokasi Masjid Agung. Para pedagang akan ditempatkan di lokasi baru. Saya minta pedagang yang sekarang didata, jangan bertambah. Karena yang akan kami tempatkan di lokasi baru adalah pedagang yang memang sudah lama berjualan di sini. Makanya saya turun langsung untuk mendengar aspirasi para pedagang,” kata Cecep.
Penataan Kawasan Dukung Pembangunan Mall Pelayanan Publik
Menurut Cecep, penataan kawasan dilakukan karena area depan Masjid Agung Baiturahman akan menjadi lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik yang diharapkan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Selain itu, penataan juga bertujuan menciptakan lingkungan masjid yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun para jamaah.
“Kawasan ini kami tertibkan karena di depan akan dibangun Mall Pelayanan Publik untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, kami juga ingin Masjid Agung Baiturahman menjadi lebih asri dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan proses relokasi akan mengutamakan pedagang yang telah lama berjualan. Karena itu, pendataan menjadi langkah penting agar tidak ada pedagang baru yang ikut mengklaim hak menempati lokasi relokasi.
Satpol PP Lakukan Penertiban Secara Humanis
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendata seluruh pedagang sesuai arahan Bupati Tasikmalaya.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif sehingga para pedagang memahami tujuan pemerintah dalam menata kawasan sekitar Masjid Agung Baiturahman.
“Sesuai arahan pimpinan, penertiban kami lakukan secara santun dan humanis. Alhamdulillah para pedagang juga memahami dan mendukung proses penataan ini,” ujar Dadang.
Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan telah melakukan penataan di kawasan trotoar depan Masjid Agung Baiturahman dan area Alun-Alun Singaparna. Lapak yang mengganggu fungsi trotoar maupun arus lalu lintas diarahkan menuju lokasi relokasi yang telah dipersiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Pedagang Berharap Lokasi Baru Tetap Ramai
Salah seorang pedagang, Oom, mengaku mendukung kebijakan pemerintah selama lokasi relokasi mampu memberikan peluang usaha yang tetap baik.
“Saya tidak keberatan ditertibkan. Yang penting lokasi relokasinya lebih baik dan tetap ramai pembeli. Saya yakin pemerintah akan memberikan solusi terbaik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan hanya pedagang yang telah terdata sebagai PKL lama yang akan diprioritaskan menempati lokasi baru. Pendataan masih terus dilakukan sebagai dasar penataan kawasan Masjid Agung Baiturahman dan Alun-Alun Singaparna agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung pelayanan publik.(doel)


