Lewati ke konten
Daerah

Telepon 110 Selamatkan Korban Penyekapan, Pasutri Diduga Sekap Korban Utang di Kota Tasikmalaya

Kang DoelJuni 30, 20262 menit baca6 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Aksi nekat seorang perempuan menghubungi layanan darurat 110 berujung pada penyelamatan dirinya dari dugaan penyekapan di sebuah rumah di Perumahan Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Polisi kini menyelidiki dugaan penyekapan yang diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terkait persoalan utang.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (29/6/2026) sore. Korban berinisial A diduga disekap selama hampir sepekan di rumah yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha simpan pinjam. Setelah berhasil menghubungi layanan darurat 110, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Rangga membenarkan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Pelaku sedang dalam penyelidikan pihak kami,” ujar Januar saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Polisi Dalami Motif Dugaan Penyekapan

Menurut Januar, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penyekapan tersebut. Selain dugaan penyekapan, polisi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti saya sampaikan motifnya apa selain penyekapan. Anggota kami sedang mendalami,” katanya.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya dugaan pemerasan maupun aktivitas usaha simpan pinjam yang tidak sesuai ketentuan. Namun hingga kini seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Januar menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, setiap dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti ada penyekapan, pemerasan, maupun pelanggaran hukum lainnya, kami akan proses secara tuntas,” tegasnya.

Korban Diduga Disekap karena Persoalan Utang

Berdasarkan informasi awal, dugaan penyekapan bermula dari persoalan utang senilai sekitar Rp14 juta yang berkaitan dengan pembayaran sepeda motor. Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan kronologi serta motif sebenarnya.

Sementara itu, Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan korban berhasil diselamatkan setelah meminta pertolongan melalui layanan darurat kepolisian.

“Korban berhasil dijemput polisi setelah menghubungi layanan darurat,” ujarnya.

Rahman mengatakan warga sekitar mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyekapan tersebut. Selama beberapa hari, korban diduga dianggap sebagai pegawai di tempat usaha simpan pinjam yang berada di rumah pasangan tersebut.

“Warga kaget. Selama ini tahunya perempuan itu bekerja di koperasi yang beroperasi di rumah tersebut,” katanya.

Polisi Imbau Warga Waspadai Pinjaman Tidak Resmi

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati ketika berurusan dengan pinjaman maupun lembaga pembiayaan yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

Polresta Tasikmalaya mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana atau mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan. Layanan darurat 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian dalam kondisi mendesak.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh dugaan penyekapan tersebut.(KRS/doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaEfisiensi Anggaran Pemkot Tasikmalaya Tak Ganggu Pelayanan Publik, Diky Candranegara: Warga Harus Tetap Dilayani Berita SelanjutnyaTragedi di Leuwi Genteng Ciamis, Pemuda Asal Cipaku Tewas Tenggelam, Seorang Pengunjung Terluka
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *