Diky Candranegara: Kondisi Kantor KPU Jadi Perhatian Pemkot Tasikmalaya
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Persoalan kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Bangunan yang selama ini digunakan sebagai pusat aktivitas penyelenggara pemilu tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius, terutama terkait status aset dan tanggung jawab pengelolaannya.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, mengaku prihatin melihat kondisi kantor KPU yang dinilai kurang representatif untuk menunjang tugas lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga proses demokrasi.
Menurut Diky, keberadaan KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah harus didukung fasilitas yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan optimal.
“Saya merasa prihatin melihat kondisi KPU saat ini. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam demokrasi, tentu sudah seharusnya mendapatkan dukungan fasilitas yang layak,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Status Aset Dinilai Jadi Akar Persoalan
Diky menilai persoalan utama yang selama ini menghambat penataan kantor KPU berkaitan dengan belum tuntasnya status kepemilikan aset antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan aset menjadi langkah penting agar pengelolaan, pemeliharaan, maupun pengembangan fasilitas dapat dilakukan secara jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya guna mencari solusi terbaik terkait aset-aset yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, termasuk bangunan yang saat ini digunakan KPU.
Meski hingga kini belum melakukan pembicaraan langsung dengan Bupati Tasikmalaya mengenai persoalan tersebut, Diky optimistis koordinasi dapat dilakukan secara baik demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, hubungan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya selama ini berjalan cukup harmonis sehingga persoalan tersebut diyakini dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepahaman bersama.
“Ini bukan soal kepentingan institusi tertentu, melainkan bagaimana memastikan pelayanan publik dan fungsi demokrasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Pemkot Dorong Solusi Agar KPU Bekerja Lebih Optimal
Lebih lanjut, Diky menegaskan bahwa KPU tidak seharusnya bekerja dalam keterbatasan fasilitas yang berlarut-larut. Kejelasan status aset akan menjadi dasar penting dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan maupun pengembangan gedung.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Kota Tasikmalaya yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemilu di tengah kondisi sarana yang dinilai belum ideal.
Menurutnya, profesionalisme yang ditunjukkan KPU patut mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Diky berharap komunikasi antara pemerintah daerah dapat segera menghasilkan langkah konkret sehingga KPU Kota Tasikmalaya memiliki fasilitas kerja yang lebih layak dan representatif.
Keberadaan kantor yang memadai dinilai penting bukan hanya untuk mendukung kinerja internal lembaga, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepemiluan.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan penyelenggara yang kuat. Karena itu, fasilitas pendukungnya juga harus diperhatikan agar mereka dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
(dh/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar