Surat edaran Bupati Tasikmalaya
Larangan Gratifikasi: ASN Kabupaten Tasikmalaya Dilarang Minta THR.
- calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
- visibility 15
- 0Komentar
LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Dalam surat edaran Larangan Gratifikasi tersebut ditegaskan bahwa aparatur sipil negara tidak diperbolehkan meminta atau menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan maupun kewenangan yang dimilikinya. Langkah ini diambil sebagai bagian […]
