Lewati ke konten
Daerah

Tragis! Dua Pekerja Tewas Saat Pembongkaran Tower SIMDA Banjar

Kang DoelJuli 4, 20263 menit baca10 dilihat
Tower SIMDA Banjar Roboh
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.idBERITA BANJAR  – Kecelakaan kerja yang merenggut dua nyawa terjadi saat proses pembongkaran Tower SIMDA Banjar milik BPKPD Kota Banjar di Komplek Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Dua pekerja bernama Andri dan Apip, warga Kecamatan Purwaharja, meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 40 meter ketika struktur tower mendadak ambruk.

Peristiwa nahas itu sontak menyelimuti lokasi dengan duka mendalam. Tangis keluarga pecah saat petugas bersama warga mengevakuasi kedua korban dari reruntuhan rangka besi sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan Kerja Banjar Sisakan Duka Mendalam

Suasana haru menyergap Komplek Perkantoran Purwaharja sejak proses evakuasi berlangsung. Sejumlah kerabat korban yang datang ke lokasi tampak tak kuasa menahan kesedihan ketika menyaksikan jenazah Andri dan Apip dievakuasi dari puing-puing tower.

Salah seorang rekan kerja korban, Suryana, menuturkan bahwa saat kejadian terdapat lima pekerja yang terlibat dalam pembongkaran tersebut. Dua orang berada di atas tower untuk melepaskan rangka besi, sementara tiga lainnya membantu dari bawah.

Menurutnya, sengkarut bermula ketika bagian rangka besi hendak diturunkan. Struktur tower diduga kehilangan keseimbangan karena tak lagi mampu menopang beban yang ada.

“Besinya mau diturunkan, tapi tiangnya tidak kuat. Akhirnya ikut terbawa besi dan tower roboh,” ujar Suryana.

Ia menambahkan, kedua korban diketahui menggunakan sabuk pengaman saat bekerja. Namun, berdasarkan pengamatannya, keduanya tidak mengenakan helm keselamatan. Suryana sendiri mengaku tidak menyaksikan secara langsung detik-detik tower ambruk lantaran berada di bawah membantu proses pembongkaran.

Pembongkaran Tower SIMDA Diduga Abaikan Risiko Struktur

Dugaan sementara mengarah pada melemahnya konstruksi tower saat bagian rangka dilepaskan secara bertahap dari atas. Ketidakseimbangan beban disebut menjadi pemicu utama hingga tower melengkung ke bawah sebelum akhirnya roboh.

Dari pengamatan awal di lokasi, sabuk pengaman kedua korban masih terikat pada rangka tower ketika ditemukan petugas. Sementara itu, helm keselamatan tidak ditemukan di sekitar area kejadian.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya dalam pekerjaan berisiko tinggi seperti pembongkaran struktur menara dan bangunan bertingkat.

Tower SIMDA Banjar Masih Diselidiki Polisi

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, membenarkan insiden yang menewaskan dua pekerja tersebut. Menurutnya, personel kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga.

“Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB di Komplek Perkantoran Purwaharja. Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan evakuasi korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pekerja melakukan pembongkaran dengan melepaskan bagian-bagian rangka besi secara bertahap dari atas. Namun, struktur tower diduga tak mampu menahan perubahan distribusi beban.

“Kalau melihat di lokasi, towernya ambruk. Kemungkinan tidak kuat menopang sehingga melengkung ke bawah dan dua pekerja yang berada di atas ikut terbawa jatuh bersama tower,” jelasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Banjar bersama Unit Identifikasi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna mengurai penyebab pasti insiden tersebut. Polisi juga akan mendalami apakah prosedur K3 telah diterapkan sesuai ketentuan dalam proses pembongkaran Tower SIMDA Banjar milik BPKPD Kota Banjar.

Tragedi ini bukan sekadar kabar duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi dan pembongkaran bangunan. Di tengah tuntutan efisiensi pekerjaan, aspek keselamatan tak boleh terpinggirkan oleh kelalaian ataupun abai terhadap standar yang berlaku.

Hasil penyelidikan kepolisian nantinya diharapkan mampu menjernihkan seluruh rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.(Doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaHari Bhayangkara ke-80, Muspika Pamarican Rawat Situs Makam Pahlawan Berita SelanjutnyaPersami KKRI 2026, Kodim Tasikmalaya Jadi Kawah Candradimuka Generasi Muda
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *