Tasikmalaya: Pengrusakan Rumah Advokat di Taraju Terungkap, Pelaku Ditangkap
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kasus pengrusakan rumah advokat di Taraju yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perusakan terhadap rumah milik seorang pengacara di wilayah Kecamatan Taraju.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi yang diduga dipicu emosi sesaat itu kini berujung proses hukum dan ancaman pidana bagi pelaku.
Kronologi Pengrusakan Rumah Advokat di Taraju
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tersangka datang ke rumah korban berinisial A.S yang berprofesi sebagai advokat pada siang hari. Kedatangannya bertujuan untuk meminta penjelasan atau klarifikasi terkait persoalan hukum yang sedang ditangani korban.
Namun saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan tertutup dan pemilik rumah tidak berada di tempat. Situasi tersebut diduga membuat pelaku kecewa dan kehilangan kendali emosi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan bahwa tersangka kemudian melakukan tindakan perusakan terhadap bagian rumah korban.
Menurutnya, pintu rumah didobrak hingga mengalami kerusakan. Selain itu, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor milik korban sehingga kendaraan tersebut tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Tersangka merasa kesal karena tidak dapat bertemu dengan korban untuk menyampaikan maksud kedatangannya,” ungkap AKP Heru.
Selanjutnya –> Jumlah kerugian
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar